Driver Ojek Online
Pengemudi Ojek Online Korupsi Dana Rp 18 Miliar Setelah Ketahuan Nyamar Selama 2 Tahun, Ini Sosoknya
Seorang koruptor sekaligus mantan bos perusahaan daerah menyamar sebagai pengusaha hingga driver Ojol.
Nyamar Jadi Driver Ojek Online
Sosok Dandi Priyo Anggono melarikan diri dari Kota Bontang sejak tahun 2016.
Saat itu Dandi Priyo Anggono tersandung kasus korupsi senilai Rp 18 miliar.
Dia melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang.
Kala itu Dandi Priyo Anggono membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Empat anak perusahaan itu bergerak di bidang periklanan, bahan bakar, badan usaha, dan sewa kapal.
Pada tahun anggaran 2014-2015, Pemkot Bontang mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 miliar ke 4 anak perusahaan yang dipimpin Dandi Priyo Anggono.
Setelah diaudit BPK, ada indikasi kerugian negara Rp 8 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Dandi Priyo Anggono.
Dandi Priyo Anggono ditangkap setelah 2 tahun menjadi buron.
Ia ditangkap bersama istrinya di kontrakan di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dandi Priyo Anggono sempat menetap di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Selama melarikan diri, Dandi Priyo Anggono juga sempat bekerja serabutan, bahkan ia sempat menjadi tukang ojek online.
Dandi Priyo Anggono kemudian pindah lagi ke Madiun pada 2017.
Di Madiun, mantan direktur tersebut sempat berbisnis sewa mobil hingga properti.
Tetangga sekitar kontrakan tidak ada yang tahu bahwa Dandi Priyo Anggono adalah buron kasus korupsi.