Driver Ojek Online
Pengemudi Ojek Online Korupsi Dana Rp 18 Miliar Setelah Ketahuan Nyamar Selama 2 Tahun, Ini Sosoknya
Seorang koruptor sekaligus mantan bos perusahaan daerah menyamar sebagai pengusaha hingga driver Ojol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pengemudi Ojek Online ketahuan korupsi dana Rp 18 Miliar setelah melakukan penyamaran selama 2 tahun.
Demi memuluskan pelariannya, seorang koruptor sekaligus mantan bos perusahaan daerah menyamar sebagai pengusaha hingga driver Ojol.
Sekarang ia telah dijebloskan ke jeruji besi setelah sembunyi 2 tahun.
Tim Satreskrim Polres Madiun menangkap Dandi Priyo Anggono, seorang buronan koruptor asal Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur setelah bersembunyi sekitar 2 tahun di Madiun, Jawa Timur.
Buronan, Dandi Priyo Anggono ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (23/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/10/2019) malam membenarkan adanya penangkapan buronan kasus korupsi Perusda AUJ Bontang tersebut.
"Tadi kami bersama tim Kejari Madiun menangkap Dandi di rumah temannya. Saat ini Dandi sudah dibawa tim Kejaksaan Bontang untuk diterbangkan ke Kaltim," ujar Logos.
Tim sempat mencari keberadaan Dandi Priyo Anggono di rumah kontrakannya namun tidak menemukannya.
Tak lama kemudian, tim melacak keberadaan Dandi Priyo Anggono yang berada di rumah temannya.
Saat ditangkap, Dandi Priyo Anggono mengaku sudah bersembunyi dari kejaran penyidik kejaksaan dua tahun di Madiun sejak tahun 2017.
Sebelum bersembunyi di Madiun, Dandi Priyo Anggono pernah tinggal di Kutai Kartanegara.
Untuk menyamarkan keberadaannya, Dandi Priyo Anggono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah AUJ Bontang ini mengganti namanya menjadi Deni.
Dengan demikian, tetangganya tidak mengetahui statusnya sebagai seorang buron kasus korupsi.
Tak hanya sekedar bersembunyi, selama berada di Madiun, Dandi Priyo Anggono sempat berbisnis sewa mobil hingga properti.
Di kota pecel pula, mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa Bontang yang dituduh merugikan miliaran rupiah itu tinggal di persembunyian bersama istrinya.