Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sudah Terima Barang Bukti dan Tersangka Kasus Miras Impor

Barang bukti dan tersangka dalam kasus miras ilegal yang ditangani Bea Cukai, sudah diterima Kejaksaan Tinggi Sulut atau sudah Tahap II.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kejati Sudah Terima Barang Bukti dan Tersangka Kasus Miras Impor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Barang bukti dan tersangka dalam kasus miras ilegal yang ditangani Bea Cukai, sudah diterima Kejaksaan Tinggi Sulut atau sudah Tahap II.

Kepada Tribun Manado, Kamis (24/10/2019), Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E Malaka mengatakan, pihaknya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019.

"Saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang mempersiapkan pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Negeri Manado untuk disidangkan. Rencananya dalam waktu dekat segera dilimpahkan," jelas Malaka.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Bea Cukai Sulbagtara mengungkap tuntas kasus miras impor ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara.

RI Seorang pemilik klub malam di Manado, Sulut dan MS manajer operasional ditetapkan jadi tersangka atas kasus miras impor ilegal.

Kasus ini ditangani Penyidik PNS Kanwil Bea Cukai Sulbagtara sudah masuk tahap pengajuan tersangka dan barang bukti ke Pihak Kejaksaan. Pengrebekan klub malam tersebut dilakukan tahun lalu.

Sebanyak 1.918 miras impor disita Bea Cukai dari sebuah klub malam di Kawasan Mega Mas Manado

Miras ilegal dengan beragam merek terdiri dari 1.617 botol dilekati pita cukai palsu, 2 botol tidak dilekati pita cukai, dan 299 botol dengan pita cukai asli.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengatakan, pihaknya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan pengamanan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang cukai.

"Penyidikan terhadap kasus ini serius dilakukan sampai ditetapkan tersangka dan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaaan atau P-21 yang kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan atau P-22," ungkap Cerah kepada.(fer)

 Habib Rizieq Shihab Masih Bermasalah di Arab Saudi, Menhan Prabowo Subianto Diminta Ambil Tindakan

 Cuitan Agus Harimurti Yudhoyono, Tak Dipilih Presiden Jokowi Jadi Menteri Kabinet Indonesia Maju

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved