Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Bela Prabowo, Sekjen PPP Sebut Permintaan untuk Pulangkan Rizieq Shihab Salah Alamat

PA 212 meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Editor: Rhendi Umar
Kolase TribunJabar.id (Kompas.com dan Tribunnews.com)
Prabowo dan Habib Rizieq 

Bela Prabowo, Sekjen PPP Sebut Permintaan untuk Pulangkan Rizieq Shihab Salah Alamat

TRIBUNMANADO.CO.ID - PA 212 meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Menurutnya, permintaan PA 212 tersebut salah alamat. Hal tersebut bukanlah tugas pokok dan fungsi seorang Menteri Pertahanan.

"Soal kepulangan seseorang dari luar negeri termasuk Habib Rizieq itu bukan tupoksinya Menhan."

"Jadi kok kenapa dikaitkan dengan posisi Pak Prabowo sebagai Menhan?" Katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, persoalan pemulangan Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi, merupakan ranah Imigrasi.

Rekam Jejak Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Menteri Prabowo di Bidang Pertahanan, Lulusan ITB

2 Sosok Menteri Kabinet Jokowi Ternyata Pernah Satu Sekolah, Sejak Kecil Pintar dan Pekerja Keras

Sebagai mantan anggota Komisi III DPR, ia menegaskan negara tidak mempersulit kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Sebagai warga negara Indonesia, Arsul Sani menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bisa pulang kapan saja ke Indonesia.

"Sepemahaman saya Habib Rizieq itu tidak ditangkal untuk masuk ke negaranya sendiri."

"Artinya kalau mau pulang, setahu saya tidak terhalang. Jadi enggak susah juga dibawa pulang," ujarnya.

"Kecuali kalau misalnya beliau itu ditangkal masuk ke negara ini, ya baru kemudian harus kita klarifikasikan, kita clearkan kepada Imigrasi," paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan, pemulangan Rizieq Shihab bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.

Hal itu ia katakan merespons permintaan PA 212 memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Rizieq Shihab.

"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait."

"Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri."

"Ada Kemenkum-HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya."

"Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait, dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," tuturnya.

Menurut Ahmad Riza Patria, permintaan memulangkan Rizieq Shihab sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo Subianto menjadi calon presiden.

Presiden Jokowi Beber Alasan Pilih Tito, Terawan dan Yasonna Jadi Menteri, Soal Jaksa Agung Begini

Daftar 5 Menteri Perempuan Jokowi, Cek Harta Kekayaannya, Siapa Terkaya?

Namun, karena Prabowo Subianto tak terpilih menjadi Presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami Prabowo Subianto harus menjalankan visi-misi Presiden Jokowi.

"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan."

"Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program Presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Maruf Amin."

"Dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," ujar Riza.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengaku memahami kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus, jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo Subianto, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab (HRS).

"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan."

"Agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali."

"Serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).

Sebelumnya, Ketua HRS Center Abdul Choir Ramadhan mengungkap alasan Rizieq Shihab tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan memang diinginkan tetap berada di sana.

Ia menyebut yang menginginkan hal itu adalah Pemerintah Indonesia.

Katanya, ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, sengaja membuat otoritas setempat tidak mengizinkan Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Urusan ini, kata Abdul, bukan lagi menyangkut perkara hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.

"HRS tidak bisa keluar di Arab Saudi, padahal tidak ada masalah."

"Ternyata, temuan kita menemukan ada kepentingan tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar HRS tidak boleh keluar."

"Itu kan bukan perkara hukum lagi, ini politik," ungkap Abdul saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Walau mendapati temuan tersebut, pihaknya belum mau mengungkap ke publik siapa sosok yang punya kepentingan itu.

Abdul akan lebih dahulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.

Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.

"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," tuturnya.

Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama elemen masyarakat lainnya.

"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," papar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara.

"Ini tanggung jawab negara," ucapnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."

"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.

Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.

‎Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman lantas mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."

"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.

Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."

"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.

“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."

"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya. (Chaerul Umam)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sekjen PPP: Rizieq Shihab Enggak Susah Dibawa Pulang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved