Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Jokowi Abaikan Surat MKEK IDI, Pilih Dokter Terawan Jadi Menkes hingga Beri Kenaikan Pangkat

Alasan Jokowi Abaikan Surat MKEK Ikatan Dokter Indonesia, Tetap Pilih Dokter Terawan Jadi Menkes hingga Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Editor: Aldi Ponge
kompas.com
Dokter Terawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Dr dr Terawan Agus Putranto menjadi menteri kesehatan.

Presiden Jokowi mengabaikan surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyarankan agar dokter Terawan tidak dipilih menjadi menkes.

Surat bersifat rahasia ini tertanggal 30 September 2019. Alasannya adalahnya dokter Terawan dinyatakan melanggar etik kedokteran.

MKEK IDI mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Jokowi tetap memilih Dokter Terawan jadi Menkes bahkan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Dokter Terawan Agus Putranto.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI dengan nomor 87/TNI/Tahun 2019.

Dalam surat tersebut, tertulis "Menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang, satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari mayor jendral TNI menjadi letnan jendral TNI atas nama Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI NRP 32512, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan presiden ini".

Surat itu ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 17 Oktober 2019.

Artinya, dokter Terawan naik pangkat menjadi Letjen sebelum dilantik sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).

Terawan pun membenarkan keppres terkait kenaikan pangkatnya itu.

"Ya sebelum dilantik memang saya naik pangkat, dan RSPAD itu pangkatnya bintang 3," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019.

Terawan mengaku senang bisa mendapatkan kenaikan pangkat sebelum ia pensiun.

"Ya senang bahagia, namanya naik pangkat dan saya sudah mengakhiri masa dinas aktif saya, pensiun tertanggal sejak dilantik menjadi Menkes," ucap dia.

Sertijab

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved