Kini Jadi Menkes, dr Terawan Ternyata Pernah Dipecat IDI Terkait Cuci Otak Tapi Diakui Internasional
Nama dr Terawan sempat membuat heboh karena metode cuci otaknya dan sempat dipecat Ikatan Dokter Indonesia (ID).
Sebelumnya, MKEK IDI mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut. Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi cuci otak dengan Digital Substraction Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode cuci otak yang dikenalkan Terawan menuai pro dan kontra.
• Putuskan Rehat Sementara, Raffi Ahmad Nangis Saat Curhat Soal Sosok Nagita Slavina
• Nia Ramadhani Unggah Foto Pakai Bikini Saat Pertama Kali Diving, Malah Dikomentari Tentang Salak
3. Testimoni Prabowo: Terawan aset bangsa
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kaget adanya hukuman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada dokter Terawan Agus Putranto.
Prabowo mengaku dirinya pernah menjalani terapi pengobatan dengan Dokter Terawan.
"Dokter Terawan, saya ini sudah tiga kali diterapi oleh dokter Terawan. Jadi saya merasa prihatin saya kaget," ujar Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Mantan Danjen Kopassus tersebut mengaku telah tiga kali mengikuti terapi dengan pria yang menjabat Kepala RSPAD tersebut.
Prabowo mengatakan berkat jasa Dokter Terawan, dirinya menjadi fit kembali.
Bahkan Prabowo mengaku bisa pidato hingga berjam-jam berkat terapi dokter Terawan.
"Saya Prabowo Subianto pernah dibantu oleh Dokter Terawan dan timnya sehingga sekarang fit. Saya bisa lima jam pidato. Tolong pak Terawan itu aset bangsa," tegas Prabowo.
4. Siap bantu presiden
Dokter Terawan sambangi Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (22/10/2019).