James Sumendap Dapat 'Lampu Hijau' Maju di Pilkada Manado
James Sumendap Bupati Minahasa Tenggara diberi 'lampu hijau' bisa maju di pemilihan walikota Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - James Sumendap Bupati Minahasa Tenggara diberi 'lampu hijau' bisa maju di pemilihan walikota Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey mempersilahkan kader PDIP James Sumendap jika memang berniat maju di Pilkada Kota Manado 2020.
"Boleh maju," ujar Olly kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Tapi Olly mengatakan, partai punya mekanisme "Kalau sekarang belum ada rekomendasi atau SK (Surat keputusan), " kata dia.
• Gubernur Olly Sodori Kontraktor Jalan Tol Bangun Sekolah Kena Gusur Proyek Tol
Partai punya mekanisme, termasuk menentukan calon yang akan diusung.
"Sebagai petugas partai nanti tunggu penugasan partai seperti apa, " ungkap Olly.
Terpisah, Franky wongkar Sekretaris DPD PDIP Sulut mengatakan, untuk saat ini PDI Perjuangan belum menentukan calon. Mekanisme nanti dilalui sesuai aturan yakni penjaringan, dan penyaringan, baru penetapan dari DPP.
"Jadi belum menentukan siapa calonnya. Wacana wacana banyak berkembang, nanti juga ada proses survei, psiko test, fit and proper test, " ungkap dia.
Mundur Bupati
James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan niat maju di Pilkada Kota Manado 2020.
Jika niat itu diwujudkan maka James Sumendap harus menanggung risiko karena harus merelakan jabatannya sebagai Bupati Mitra
"Sesuai aturan jika mau maju Pilkada Manado 2020 James Sumendap harus mundur dari jabatan Bupati Mitra, " ujar Pengamat Pemilu, DR Ferry Daud Liando ketika diwawancarai tribunmanado. co.id, Selasa (22/10/2019)
Aturan itu termaktub dalam Pasal 4 ayat 1 huruf q PKPU/2019 tentang pencalonan.
Dalam pasal itu huruf q disebutkan, berhenti dari jabatan sejak ditetapkan sebagai calon bagi:
1. Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kabupaten /kota lain.
2. Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi lain.
3. Gubernur dan Wakil Gubernur yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi lain.
Sesuai aturan tersebut maka James Sumendap harus mundur dari Bupati Mitra jika ingin maju sebagai calon Wali Kota Manado.
"Idealnya memang harus begitu, " kata Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat ini.
Ia mengatakan, UU Pemilu memang banyak yang belum linier. Jika kepala daerh ingin jadi calon kepala daerah di tempat lain atau jadi Calon Legislatif, maka yang bersangkutan harus mundur.
Tapi anehnya kalau menteri jadi calon legisltaif tidak di wajibkan mundur. Seperti Yasona dan Puan di Pemilu 2019. Mereka nanti mundur saat hendak mau dantik.
"Sepertinya aturan kita belum berlaku adil. Harusnya kpu mengatur kepala daerah harus mundur setelah terpilih. Artinya pengunduran diri itu bukan syarat pencaloan tetapi sebagai syarat pelantikan," kata dia.
Harusnya ada larangan bagi kepala daerah yang belum menghabiskan masa baktinya di daersh tertentu sebelum menjadi calon di daersh lain.
Baik dalam sk pengangkatan bupati maupun dalam pengambilan sumpah selalu disebut masa jabatan selama 5 tahun.
"Negara tidak memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menyelesaikan masa tugasnya," ujar dia.
• Gubernur Olly Sodori Kontraktor Jalan Tol Bangun Sekolah Kena Gusur Proyek Tol
Penyataan Kontroversial
James Sumendap Politisi PDI Perjuangan menyatakan diri maju Pilkada Manado 2020 dengan sejumlah pernyataan kontroversi.
Pertama, JS sesumbar mengatakan, bakal membuat Pilkada Manado akan jadi panggung pertarungan dirinya dengan kotak kosong.
JS ketika maju di Pilkada Mitra setahun silam, jadi calon tunggal. Ia cuma menghadapi kotak kosong.
Bupati yang dikenal ceplas ceplos ini pun mengatakan, jika dipercaya PDIP, ia sudah menyiapkan strategi perang.
"Sudah ada tapi rahasia dulu. Bikin kotak kosong juga boleh," katanya.
Soal kotak kosong, James Sumendap melenggang sendirian bersama pasangannya, Jocke Legi di Pilkada Mitra tahun 2018.
Pasangan James Sumendap - Jocke Legi yang diusung PDIP mendapat dukungan parpol di parlemen maupun non-seat. Pasangan itu melawan kotak kosong dan menang.
Pasangan James-Jocke meraih 47.499 suara (67,28%), unggul atas kotak kosong yang meraih 23.098 suara (37,72%).
Pernyataan kontroversial JS lainnya ketika media menyinggung bakal lawannya di Pilkada Manado, Jimmy Rimba Rogi yang biasa dipanggil Imba.
"Ta for leh pa dia," ujar James sembari tersenyum ketika bersua dengan media di Kantor BPK RI, pekan lalu
Istilah for biasa digunakan orang Manado dalam persaingan, artinya memberi kelonggaran atau start duluan kepada lawan.
Ketiga, JS sudah memperhitungkan risiko dan peluang, sehingga siap maju jadi Wali Kota Manado.
"Kira ini politisi plastik, " kata James mengungkap istilah sembari tersenyum ketika di wawancarai tribunmanado. co. id.
JS tak menerangkan rinci istilah dimaksudnya.
Ia siap maju jika dipercayakan PDI Perjuangan
"Siap jika ditugaskan partai, " kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Sebagai petugas partai, James berpendapat harus siap sewaktu-waktu ditugaskan, ia menganut falsafah sedia payung sebelum hujan.
Soal bertarung di Pilkada James punya segudang pengalaman. Menang gemilang di Pilkada Mitra 2013 mengalahkan incumbent.
Tagar maupun foto James Sumendap maju Pilkada Manado pun sudah ramai di medsos.
Ia berpendapat tak bisa melarang orang untuk menyebar konten di medsos. (ryo)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: