James Sumendap Dapat 'Lampu Hijau' Maju di Pilkada Manado
James Sumendap Bupati Minahasa Tenggara diberi 'lampu hijau' bisa maju di pemilihan walikota Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - James Sumendap Bupati Minahasa Tenggara diberi 'lampu hijau' bisa maju di pemilihan walikota Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey mempersilahkan kader PDIP James Sumendap jika memang berniat maju di Pilkada Kota Manado 2020.
"Boleh maju," ujar Olly kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Tapi Olly mengatakan, partai punya mekanisme "Kalau sekarang belum ada rekomendasi atau SK (Surat keputusan), " kata dia.
• Gubernur Olly Sodori Kontraktor Jalan Tol Bangun Sekolah Kena Gusur Proyek Tol
Partai punya mekanisme, termasuk menentukan calon yang akan diusung.
"Sebagai petugas partai nanti tunggu penugasan partai seperti apa, " ungkap Olly.
Terpisah, Franky wongkar Sekretaris DPD PDIP Sulut mengatakan, untuk saat ini PDI Perjuangan belum menentukan calon. Mekanisme nanti dilalui sesuai aturan yakni penjaringan, dan penyaringan, baru penetapan dari DPP.
"Jadi belum menentukan siapa calonnya. Wacana wacana banyak berkembang, nanti juga ada proses survei, psiko test, fit and proper test, " ungkap dia.
Mundur Bupati
James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan niat maju di Pilkada Kota Manado 2020.
Jika niat itu diwujudkan maka James Sumendap harus menanggung risiko karena harus merelakan jabatannya sebagai Bupati Mitra
"Sesuai aturan jika mau maju Pilkada Manado 2020 James Sumendap harus mundur dari jabatan Bupati Mitra, " ujar Pengamat Pemilu, DR Ferry Daud Liando ketika diwawancarai tribunmanado. co.id, Selasa (22/10/2019)
Aturan itu termaktub dalam Pasal 4 ayat 1 huruf q PKPU/2019 tentang pencalonan.
Dalam pasal itu huruf q disebutkan, berhenti dari jabatan sejak ditetapkan sebagai calon bagi:
1. Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kabupaten /kota lain.