Sosok ST Burhanuddin yang Ditunjuk Jokowi jadi Jaksa Agung
Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung menggantikan pengganti HM Prasetyo.
Hal ini diungkapkan dalam pengumuman nama menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 pada Rabu (23/10/2019).
Tak banyak yang mengenak sosok Burhanuddin
Burhanuddin ternyata adalah mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Penunjukan Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Di tahun 2011, ia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum.
Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.
Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019.
Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.
Burhanuddin pernah menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.
Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.
Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.