Calon Kapolri
Jokowi Tunjuk Komjen Pol Idham Azis Sebagai Kapolri, Ini Perjalanan Karir Pria Kelahiran Kendari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai suksesor Tito.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri akhirnya diketahui.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis sebagai suksesor Tito.
Sementara Tito Karnavian dipilih Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju
"Pengganti Pak Tito sebagai Kapolri, sudah kami ajukan hari ini juga ke DPR, Pak Idham Aziz, Kabareskrim," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/11/2019).
Mohon Doa Restu
Ditemui terpisah, Idham yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 ini mengaku siap menjalankan amanah yang dititipkan, sekaligus memohon doa restu kepada masyarakat Indonesia, serta jajaran aparat kepolisian.
"Saya tentunya siap menjalankan amanah ini. Saya mohon doa restu," ungkap Idham.
• Ini Dia Calon Tunggal Kapolri, Mengenal Komjen Pol Idham Aziz Yang Akan Gantikan Tito Karnavian
• Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz Calon Tunggal Kapolri, Presiden Jokowi Kirim Surpres ke DPR
Untuk itu, mulai hari ini Idham akan langsung melakukan persiapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang kemungkinan bakal diselenggarakan pada pekan depan.
"Karena mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test, saya saat ini sedang menyiapkan diri," ungkap dia.
Surat Presiden ke DPR
Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres tersebut, Presiden mengajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
• Gagal Jadi Presiden, Kini Jadi Menteri Jokowi, Keluarga Prabowo dari Ibunya Ungkap Hal Ini
• Dipilih Menjadi Menteri Koperasi dan UKM, Keluarga Teten Masduki di Garut Malah Khawatir
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut.
Nantinya, setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.