Kabinet Kerja Jilid II
Mahfud MD: Saya Tidak Perlu Minta Apa, Presiden Sudah Tahu dan Siap Ditempatkan di Manapun
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengakui diminta menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Kerja jilid 2.
Kendati demikian, Yunarto Wijaya menekankan bahwa sosok keras Mahfud MD belum tentu bisa diterima kelompok tertentu.
"Apakah akan ditetapkan sebagai representasi karena tokohnya atau fungsional? Kalau fungsional bisa saja beliau jadi Menkumham atau Jaksa Agung," ungkap Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya berharap agar Mahfud MD di bidang hukum sesuai dengan latar belakangnya.
Sebelumnya diketahui, Mahfud di era Presiden Jokowi-JK merupakan Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
• Data Imigrasi: 97.663 Wisman Datang ke Provinsi Ini hingga September 2019
• Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Pengamat Politik: Lalu Ngapaian Lalu Ikut Pilpres
• Dinas Pertanian Usut Pengiriman Bantuan Bibit Jagung ke Gorontalo