Gosip Artis
Terungkap Harga Kacamata Mulan Jameela, Setelah Disinggung KPK Soal Barang Endorse
Mulan Jameela sampai mengunggah bukti percakapan admin online shop dengannya. Ia bahkan berterima kasih kepada Saut Situmorang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyentil postingan Mulan Jameela.
Tak tanggung-tanggung, Saut menyinggung soal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1 tentang gratifikasi.
Istri Ahmad Dhani itu berterima kasih kepada Saut karena telah memperingatkannya.
Mulan bahkan mengunggah bukti percakapan admin online shop dengan nya.
Belum sebulan menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela kembali menjadi buah bibir masyarakat.
Mulan Jameela menyita perhatian publik setelah salah satu unggahannya mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Sentilan dari Saut Situmorong kepada Mulan Jameela bermula dari unggahan kacamata bermerek, di Instagram Mulan.
Tak main-main, kacamata yang diunggah oleh Mulan merupakan keluaran dari brand Gucci.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.
Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.
Melansir laman Kompas.com, Sabtu (19/10/2019), saat dihubungi Kompas.com, Saut menyarankan setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya terlebih dahulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Meskipun barang yang diterima merupakan barang untuk endorsment.
• Mantan Jadi Teman, Marshanda Foto Bersama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Jadi Sorotan!
• Istri Baim Wong Pakai Busana Off Shoulder Saat Acara 7 Bulanan, Jadi Sorotan!
• Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Alasan Lepas Hijab: Sempat Tanya Ustaz, Nggak Bisa Dijawab
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"
"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.
Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.
Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1,"
"Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," kata Saut.
Pihak Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai barang milik penyelenggara negara akan menjadi hak pribadi pejabat, atau menjadi milik negara.
Menanggapi sentilan Saut, Mulan sempat mengubah caption Instagramnya.
Namun tak lama, tepatnya pada Jumat (18/10/2019) kemarin, Mulan langsung menghapus unggahannya.
Mulan bahkan mengunggah bukti percakapan antara admin online shop dengan pihaknya.
Dalam klarifikasinya, Mulan mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengunggah apa yang diinStruksikan oleh pihak online shop.
• Foto Vanessa Angel Saat Bangun Tidur Jadi Sorotan, Tak Cuci Muka Sebelum Tidur?
• Emma Warokka Dinikahi Pria 18 Tahun Lebih Muda Setelah Pacaran 3 Tahun: Hikmahnya Sabar Menunggu
• Kerap Disebut Ratu Nyinyir, Nikita Mirzani Ngaku Tak Ada yang Perlu Diperbaiki dari Sikapnya
Selain itu, melalui unggahan Instagram storynya pada Jumat (18/10/2019), Mulan mengungkapkan bahwa pihak online shop memintanya untuk menghapus unggahan kacamata sebelumnya.
Selain itu, melalui unggahan Instagram storynya pada Jumat (18/10/2019), Mulan mengungkapkan bahwa pihak online shop memintanya untuk menghapus unggahan kacamata sebelumnya.
"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," imbuhnya.
Mulan juga berterima kasih kepada Saut telah diperingatkan terlebih dahulu.
"Saya ucapkan terima kasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku wakil ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi,"
"Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak," tulis Mulan.
"Alhamdulillah sudah saya klarifiasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop, tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu,"
"Dan InsyaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan.
Publik pun bertanya-tanya tentang harga kacamata yang diunggah oleh Mulan tersebut.
Dilansir dari laman Optikseis.com melalui Surya Malang, kacamata yang mirip dengan milik Mulan dibanderol dengan harga Rp 5,6 juta.
Itupun setelah harga didiskon, jika sebelum didiskon, kacamata merek Gucci ini dibanderol dengan harga Rp 6,6 juta.
Harganya cukup membuat kamu geleng kepala bukan?
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mulan Jameela Minta Maaf Setelah Disentil KPK Soal Endorsan, Ternyata Segini Harga Kacamatanya yang Jadi Sorotan