Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan Indonesia

Berikut Rincian Gaji, Tunjangan serta Fasilitas Super yang akan Diterima Jokowi dan Maruf Amin

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Jokowi & Maruf Amin.

Editor: Frandi Piring
Tribun Pontianak - Tribunnews.com
Sesaat Lagi Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 

Follow Halaman Facebook Tribun Manado:

Di dalam UU itu menyebutkan, tempat kediaman presiden serta kendaraannya milik negara sehingga hal tersebut membuat perawatan atau pemeliharaannya menjadi tanggungan negara.

Bahkan, Jokowi dan Maruf Amin nantinya juga akan menerima fasilitas keamanan sebagai berikut:

1. Pengamanan pribadi

2. Pengamanan instalasi

3. Pengamanan kegiatan

4. Pengamanan penyelamatan

5. Pengamanan makanan

6. Pengamanan medis

7. Pengamanan berita

8. Pengawalan.

Tak cuma itu, Presiden juga akan mendapatkan dana operasional yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2008.

Peraturan tersebut menyebut dana operasional presiden adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas presiden yang pengeluarannya dilakukan berdasarkan perintah presiden.

Besaran dana operasional presiden serta wakil presiden bisa dilihat tiap tahunnya dalam Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Follow Instagram @tribun_manado:

 Sosok Gibran Rakabuming Raka, Anak Sulung Presiden Jokowi, Digadang Lanjutkan Karir Politik Ayahnya

 Keluarga Jokowi Dikabarkan Tidak Akan Lengkap dalam Pelantikan Presiden, Gibran Beri Pengakuan

 Ini Respons Jokowi saat Ditanya Peluang Gibran Rakabuming Jadi Calon Wali Kota Solo 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi & Maruf Amin Tak Cuma Terima Gaji Puluhan Juta, Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Menantinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved