Pelantikan Presiden
Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden saat Pelantikan Berdasarkan Undang-undang Dasar
Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin bakal dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Pasalnya, pada hari tersebut akan berlangsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen DPR/MPR.
"CFD hari Minggu ditiadakan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, CFD ditiadakan untuk sementara dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan ruang bagi para tamu undangan yang menghadiri acara tersebut.
"Tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden. Kami memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019) mendatang.
Pelantikan akan digelar di Ruang Rapat I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 14.30 WIB. (Tribunnews.com/Daryono).
Jangan Lupa Subscribe Channel Tribun Manado: