Pelantikan Presiden
Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden saat Pelantikan Berdasarkan Undang-undang Dasar
Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin bakal dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jokowi - Maruf Amin akan diambil sumpah dan janjinya sebagai Presiden dan Wakil Presiden gedung MPR RI pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.30 WIB.
Pengambilan sumpah dilakukan secara pergantian dimulai dengan sumpah Presiden lebih dulu.
Sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden itu diatur dalam Pasal 9 ayat (1) UUD 1945
Berikut bunyi sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden yang akan diucapkan oleh Jokowi-Maruf dalam pelantikan nanti:
Sumpah Presiden/Wakil Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaikbaiknya dan seadiladilnya, memegang teguh UndangUndang Dasar dan menjalankan segala undangundang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Janji Presiden (Wakil Presiden)
Saya berjanji dengan sungguhsungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaikbaiknya dan seadiladilnya, memegang teguh UndangUndang Dasar dan menjalankan segala undangundang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
Selengkapnya aturan tentang bunyi sumpah dan janji bisa anda lihat di UUD 1945 melalui tautan ini: LINK
Susunan Acara Pelantikan Presiden
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bakal dimulai pukul 14.30 WIB.
Prosesi pelantikan diperkirakan bakal selesai pukul 15.48 WIB.
Berikut susunan acara pelantikan nanti:
14.30 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB: Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR