Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan UMP

UMP Naik Pada Tahun 2020, Inilah Rincian Jumlah Kenaikan di Setiap Provinsi Yang Ada di Indonesia

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengalami kenaikan. Naik sebesar 8,51 persen.

Bangka Pos
Ilustrasi - Kenaikan Upah Minimun Provinsi tahun depan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengalami kenaikan. Rencana akan naik pada tahun depan sebesar 8,51 persen.

Untuk DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.

Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.

Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.722 pada 2020.

Lihat kenaikan pada wilayah lainnya di Indonesia.

Kenaikan UMP ini telah diputuskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Melalui surat tersebut yang diunggah akun Instagram resmi Kemnaker pada Kamis 17 Oktober 2019, Gubernur di seluruh provinsi di Indonesia wajib menetapkan UMP tahun 2020.

UMP tahun 2020 ini akan diumumkan serentak oleh masing-masing Gubernur pada 1 November 2019.

Setelah ditetapkan, UMP tahun 2020 itu berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020.

Inilah besaran kenaikan UMP untuk 34 provinsi di tanah air seperti yang dikutip dari Kompas.com.

1. DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.

2. Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.

3. Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.722 pada 2020.

4. Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020.

5. Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.184.225 pada 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved