News
Kadis Steven Tarik dan Batalkan SK Carateker Karang Taruna
Surat keputusan (SK) nomor 37 tahun 2019, tentang penetapan pengurus carateker Karang Taruna (KT) Kota Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
Sempat Tuai Protes dari Karang Taruna dan Mantan Pengurus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Surat keputusan (SK) nomor 37 tahun 2019, tentang penetapan pengurus carateker Karang Taruna (KT) Kota Bitung yang diterbitkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bitung, Steven Suluh menulai sorotan dari pengurus Karang Taruna.
SK ditetapkan Kadis Steven tertanggal (4/10/2019), diantaranya berisi susunan pengurus carateker organisasi sosial kemasyarakatan dan melakukan pembentukan panitia temu karya Karang Taruka Kota Bitung pemilihan pengurus baru masa bakti 2019-2024.
SK Carateker itu sempat menjadi 'bola panas' dikalangan warga Karang Taruna (KT) Kota Bitung dan mantan pengurus, yang kaget hingga melakukan protes karena dinilai tidak sesuai ketentuan.
• Antisipasi Teror Bom, Arina Minta Tingkatkan Poskamling
"SK itu keliru, jadi di tarik kembali," kata Steven Suluh Kadis Sosial Kota Bitung saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Rabu (16/10/2019) malam.
Steven baru saja berhasil menyelesaikan pelatihan kepemimpinan Nasional tingkat II di Bali, tak menjelaskan lebih rinci terkait dia sempat keluarkan SK Carateker lalu membatalkannya.
"SK nya keliru, dibatalkan," tegasnya.
Sebelumnya berbagai tanggapan miring dan kritik berdatangan ke Kadis Sosial terkait SK Carateker.
"SK Kadis sosial terkait carateker Karang Taruna Kota Bitung tidak sesuai Permensos nomor 77 tahun 2010, tentang pedoman dasar Karang Taruna," tegas Ferdy Wolter Pangalila sekretaris KT periode 2009-2019(17/10/2019).
Epang sapaannya menjelaskan, peraturan menteri sosial (permensos) nomor 77 tahun 2010, Dinas sosial (dinsos) tidak punya kewenangan untuk carateker karena dalam organisasi Karang Taruna tidak ada istilah carateker.
Surat keputusan (SK) pengurus diterbitkan oleh Walikota, bukan Dinas sosial.
Seharusnya kadis sosial selaku pembina teknis mengundang pengurus lama bukan menerbitkan SK Carateker.
KT Kota Bitung periode 2014-2019 dilantik April 2014 dan berakhir bulan Maret 2019, dengan formasi Ketua Viktor Rotty, sekretaris Deslie Sumampouw dan Bendahara Heski Goni.
Dalam perjalanan, posisi sekretaris mengalami perubahan oleh ketua KT Bitung menunjuk pelaksana tugas (plt) Alfian Alouw.
Ia menggantikan Deslie yang terpilih menjadi ketua Komisi pemilian umum (KPU) Kota Bitung.
Lanjut menurut Epang, dalam aturan Permensos nomor 77 tahun 2010 tentang pedoman dasar Karang Taruna pasal 9 ayat 1 usia warga Karang Taruna 11-45 tahun.
• Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polresta Manado Lakukan Giat Paja Shomad