Kejaksaan Negeri Tomohon Giat Telusuri Badan Usaha Tidak Patuh
BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Hukum Publik, kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon
TRIBUNMANADO.CO.ID, Tomohon - BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Hukum Publik, kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon dalam rangka penegakan kepatuhan dan pengawasan bagi Badan Usaha di wilayah Kota Tomohon.
Kerjasama ini kembali dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan iuran dari peserta program JKN-KIS.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jembar Saefuddin, untuk tahun 2018 tercatat ada enam Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah diproses oleh tim kejaksaan negeri tomohon dan lima SKK yang sudah terselesaikan.
Doni juga menyampaikan bahwa program ini telah diatur oleh pemerintah melalui peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 yaitu tentang pemberi kerja atau pekerja penerima upah wajib mendaftarkan seluruh karyawannya.
Dari keseluruhan surat kuasa khusus yang telah beredar ke badan usaha diketahui bahwa beberapa badan usaha tersebut belum melakukan registrasi, belum mendaftarkan karyawannya secara keseluruhan bahkan ada juga badan usaha yang iurannya menunggak.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko menuturkan kiranya dengan terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Tomohon dapat membuat semua tugas dan tanggung jawab kedua belah pihak terpenuhi dengan baik dan optimal.
“Kami juga akan membantu BPJS Kesehatan Cabang Tondano dalam optimalisasi implementasi program JKN-KIS juga memfasilitasi dalam menyampaikan program ini melalui forum forum yang merupakan wadah komunikasi daerah,” ungkap Edy.
Ia berharap kiranya kerja sama ini dapat terjalin terus sehingga peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat dari program pemerintah tersebut.
Lebih lanjut Edy juga menyampaikan harapannya. “Kami juga berharap kiranya hasil kerja yang telah dijalankan selama tahun 2018 akan menjadi motivasi bagi tim kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan penyusuran terhadap badan usaha yang masih kurang patuh dalam menjalankan program pemerintah ini,” ungkap Edy.
Menutup percakapan Edy menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin sehingga Kejaksaan Negeri Tomohon yang telah membantu dan mendukung untuk melakukan penelusuran terhadap badan usaha yang belum patuh. (ap/iu)
Psikolog Bilang Gibran saat Pidato Kelihatan Takut Sekali, Mirip Jokowi tapi Tidak Menggebu-gebu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Orang Siswi SMP Tewas Terlindas, Korban Terjatuh dan Masuk ke Kolong Truk Fuso |
![]() |
---|
Masih Ingat Ratu Rizky Nabila? Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya Dulu Menikah Setelah 3 Hari Berkenalan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, Seorang Pengemudi Mobil Tewas, Truk di Depan Tiba-tiba Ditabrak |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Agung Sucipto, Kontraktor Diduga Korupsi dengan Gubernur Nurdin Abdullah, Mewah? |
![]() |
---|