News
Tulis Status Medsos Berharap Wiranto Tidak Selamat, Suaminya Dicopot, Istri Anggota TNI Jadi Sorotan
Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat ulah sang istri seorang anggota TNI di copot dari jabatannya.
TNI Angkatan Udara (AU) mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah sang istri.
Istri anggota TNI AU kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pada Kamis (10/10/2019).
Dikutip dari tni-au.mil.id, sosok anggota TNI AU yang dicopot itu adalah Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
Sementara istrinya, berinisial FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.
Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.
Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.
Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?
Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.
Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.
FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Diketahui, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT) haruslah netral.
Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.