Pilkada Serentak Terancam: Pemerintah Undang Bawaslu Bahas Dana Hibah
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel belum ada titik temu. Dari Rp 20 miliar yang diajukan Bawaslu, Pemkab hanya siap mengakomodir dana hibah Rp 4,4 milliar.
• KPU Rekap Hasil Pilgub dalam 14 Hari Pakai E-Rekap
Menurut Bawaslu, nilai itu tidak cukup untuk membiayai kebutuhan di Pilkada 2020. "Sudah kali keduanya pertemuan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolsel," kata Komisioner Bawaslu Kordiv PHH Kifli Y Malonda saat dihubungi Tribun Manado, Kamis (10/10/2019).
"Namun mirisnya pertemuan itu kita (Bawaslu) sudah disodorkan dengan item-item dan angka yang dipatok. Tentunya nominal yang disampaikan tidaklah realistis," kata dia. Lanjutnya, masih dalam pertemuan kedua sempat dibanding-bandingkan dengan Boltim dan Tomohon.
"Namun kenyataannya Boltim Rp 5,5 miliar belum oke, sedangkan Tomohon berawal Rp 5 miliar kemudian berubah Rp 7,1 miliar yang fix," beber Malonda. Ia menambahkan, untuk anggaran yang disediakan Pemkab Bolsel, pastinya tidak akan cukup.
"Bisa dijadikan acuan beberapa daerah yakni Minsel 17 kecamatan Rp 17 miliar, Tomohon 5 kecamatan Rp 7,1 miliar dan Bitung 8 kecamatan Rp 11,5 miliar. Jadi realistisnya biaya Pilkada Bolsel itu Rp 10 miliar," kata dia.
Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy mengatakan, beberapa minggu lalu sudah diundang komisioner Bawaslu untuk membahas soal hibah Pilkada.
Yang hadir waktu itu satu Bawaslu Kifli Malonda dengan satu staf. Kabarnya Ketua Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu waktu itu ada acara di Surabaya.
• Menko Polhukam Wiranto Sempat Diingatkan Untuk Tak Datang ke Pandeglang
Nah dari proposal yang diajukan ke Pemkab, pihak TAPD coba rasionalisasi sesuai dengan tahapan yang ada di dalam surat keputusan Bawaslu Nomor 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 tentang Standart Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Wali Kota.
"Didapat angka sebesar Rp Rp 4,4 miliar dari proposal yang diajukan sebesar Rp 20 miliar," kata Sekda. "Kurang lebih ada 21 kegiatan yang dianggarkan," ujar Ohy.
Lanjutnya, justru hitungan yang ada masih menggunakan 202 TPS. Dimana setiap TPS ada pengawasnya. "Informasi terbaru dari ketua KPU, untuk Bolsel pada Pilkada 2020 nanti hanya sekitar 133 TPS (ada pengurangan TPS).
Jadi, termasuk di KPU juga pasti ada efisiensi anggaran," katanya. "Rencana Senin depan kita undang lagi pihak Bawaslu. Secara lisan sudah disampaikan tadi ke Sekretaris Bawaslu," ujar dia.
Pembayaran Naik
Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan mengatakan, kebutuhan yang mendasar untuk pilkada adalah pembayaran ad-hoc yang naik dari anggaran Pemilu 2019. "Perbandingan dengan Pilkada 2015 belum ada pengawas TPS dan sekarang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi mengatakan untuk hibah terkait pilkada kepada KPU dan Bawaslu telah terjadi kesepakatan.
Pertama untuk KPU yang diusulkan sebesar Rp 39 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp 19 miliar lebih. Setelah melalui tahapan pembahasan dengan TAPD selama beberapa kali termasuk satu kali difasilitasi oleh Pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh TAPD.
"Hibah kepada KPU sebesar Rp 18.250.000.000 dengan rincian pada APBD Perubahan 2019 Rp 250.000.000 dan pada APBD 2020 sebesar Rp 18.000.000.000. Hibah kepada Bawaslu sebesar Rp 7.110.000.000 dengan rincian pada APBD Perubahan 2019 Rp 330.000.000 dan APBD 2020 sebesar Rp 6.780.000.000," katanya.
Selanjutnya katanya direncanakan NPHD akan ditandatangani Senin 14 Oktober 2019 di Aula BPKPD. "Untuk rincian anggaran (RAB) diserahkan pada KPU dan Bawaslu dengan mengacu pada ketentuan perundangundangan yang berlaku," ujarnya.
• Prabowo Tegaskan Di Depan Jokowi Akan Siap Bantu Pemerintah