Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Puluhan Kendaraan Melawan Arus Lalu Lintas Ditilang Polisi

Polres Minahasa menjaring 20 pelanggar lalu lintas, di perempatan pos polisi, Wawalintouan, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (09/10/2019).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FISTEL MUKUAN
Puluhan Kendaraan Melawan Arus Lalu Lintas Ditilang Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa menjaring 20 pelanggar lalu lintas, di perempatan pos polisi, Wawalintouan, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (09/10/2019).

Operasi rutin yang digelar setiap hari, dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Minahasa Ipda Nouvy Massie.

Lokasi yang menjadi tempat mereka melakukan operasi arus lalu lintasnya satu jalur.

Pelanggar yang terjaring, semuanya karena melanggar rambu lalu lintas melawan arah.

20 kendaraan yang ditilang, di antaranya empat mobil dan 16 motor.

Pelanggar yang ditilang, selain melawan arah ada yang tidak memakai helm dan surat kendaraan tidak lengkap.

Ada juga beberapa masyarakat, yang cepat langsung menghindar saat melihat polisi dan langsung kabur.

Karena itu kanit menghimbau agar masyarakat lebih patuh dan taat.

"Kami berharap masyarakat lebih patuh dan lebih cermat melihat rambu lalu lintas yang ada," ujar Nouvy.

(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Ketua Fraksi NasDem Ngamuk dan Banting Meja setelah Rapat Pembentukan AKD

Baca: Ahok Gusur Kampung Akuarium, Kini Malah Akan Dibangun Rumah Lapis oleh Anies

Baca: Penderita Hipertensi dan Diabetes Jangan Tidur Kurang dari 6 Jam, Akibatnya Fatal

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved