NEWS
Pria Berusia 33 Tahun Bobol ATM Menggunakan Tusuk Gigi, Curi Uang Ratusan Juta Rupiah, Terekam CCTV
Terjadi tindak kejahatan pembobolan mesin ATM. Mengetahui hal tersebut saat ada korban melapor, polisi langsung bertindak dan berhasil menangkap
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi tindak kejahatan pembobolan mesin ATM. Mengetahui hal tersebut saat ada korban melapor, polisi langsung bertindak dan berhasil menangkap pelakunya. Pelakunya adalah pria berusia 33 tahun.
Dalam melakukan aksinya, pria tersebut hanya menggunakan alat yang sangat sederhana. Namun dia berhasil membobol mesin ATM dan menggondol uang hingga ratusan juta rupiah.
Pria yang diketahui bernama Muammar alias Amar (33) melakukan aksi kejahatannya tersebut dengan tusuk gigi.
Uang yang berhasil dia dapatkan pada aksinya ini yakni Rp 773.063.270 di ATM BNI Anugerah Swalayan di Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan.
Modalnya cuma tusuk gigi. Aksi pelaku tersebut terekam CCTV.
Muammar alias Amar ditangkap di kediamannya pada Senin (7/10/2019). Penangkapan Ammar dilakukan oleh Satreksim Polres Pelabuhan Belawan.
Warga Jalan Baru, Gg Sederek, Desa Percut Sei Tuan ini lihai dalam bobol ATM dengan modus ganjal tusuk gigi.
Baca: Aksi Komplotan Pembobol ATM Digagalkan Satu Orang Satpam, Ini Yang Dia Lakukan
Baca: Sering Dikira Pura-pura Kaya, Saldo ATM Barbie Kumalasari Bikin Uya Kuya Kaget
Baca: Bobol ATM untuk Biaya Menikah Remaja Ini Ditangkap, Ternyata Belajar dari YouTube
Informasi yang dihimpun, pada Jumat lalu (13/9/2019) dia menguras uang korbannya sebesar Rp.773.063.270 juta.
Korbannya bernama R. Effendi (41), warga Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
Dia membuat laporan ke Polres Belawan dengan Nomor:LP/309/IX/2019/SU/SPKT PEL BLWN,TANGGAL 17 SEPTEMBER 2019 lantaran curiga ada trasnfer mencurigakan dari tabungannya mencapai Rp 700 juta lebih.
Dari laporan tersebut kemudian Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, langsung menindaklanjuti laporan korban dan memburu keberadaan tersangka.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan, awalnya korban berada di ATM BNI Anugerah Swalayan Marelan hendak mengambil uang di ATM dan ternyata ATM tersebut tersangkut.
Pelaku masuk dan berpura-pura menawarkan jasa membantu korban yang kesulitan mengeluarkan kartu ATM tersebut.
Pelaku mengatakan bahwa korban salah memasukkan PIN sehingga Kemudian korban menyerahkan kode PIN-ya kepada tersangka.
"Tersangka mengaku pencurian yang dilakukan ini ketiga kalinya. Sebelumnya dia tertangkap juga dalam kasus yang sama. Dua rekan pelaku masih dalam pengejaran kita," katanya, Selasa (8/10/2019) di Mapolres Pelabuhan Belawan.