Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bela Jokowi, Poin Ini Kata Hasto Jadi Alasan Presiden Tak Kunjung Mengeluarkan Perppu KPK

Dilema Presiden Joko Widodo terkait desakan mencabut UU KPK yang dinilai kontroversi dibeber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. 

Padahal, pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku akan mengkaji dan mempertimbangkan Perppu KPK disampaikan sejak Kamis (26/9/2019).

Artinya sudah tujuh hari berlalu, namun belum ada keputusan juga yang diambil oleh Jokowi.

Ancaman partai politik

Sudah sepekan berlalu, tak heran jika spekulasi bermunculan. Ada dugaan Jokowi masih khawatir dengan ancaman partai politik jika menerbitkan Perppu KPK.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan menyebut Jokowi dan partai politik pendukung sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Keputusan itu disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung diam-diam bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam.

"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama.

Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut Surya, salah satu alasan tidak dikeluarkannya Perppu, yaitu UU KPK hasil revisi saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ucap dia.

Surya melanjutkan, Presiden akan salah apabila menerbitkan perppu di saat UU KPK hasil revisi tersebut sedang diuji materi di MK.

"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya.

Ultimatum mahasiswa
Tak hanya parpol yang menyuarakan ancaman soal Perppu KPK.

Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU KPK juga turut menyampaikan ultimatum agar Perppu KPK segera diterbitkan.

Ultimatum itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah universitas saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis kemarin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved