Berita Manado
AKD DPRD Resmi Ditetapkan, Berikut Ketua, Anggota Komisi, Badan Kehormatan dan Bapemperda!
DPRD Kota Manado kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah sempat alot.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah sempat alot.
Rapatnya di ruangan paripurna kantor DPRD Kota Manado, Jalan Balai Kota, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (08/10/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey didampingi oleh Wakil Ketua I, Nortje Van Bone.
Rapat dihadiri 35 dari 40 anggota DPRD KOta Manado.
Dalam kesempatan tersebut tak nampak hadir Wakil Ketua II, Adrey Laikun.
Dari rapat tersebut menetapkan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Penetapan ketua dan anggota komisi.

Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey mengatakan untuk yang sudah menduduki jabatan dan fungsi masing-masing agar bisa segera bertugas dengan bertanggung jawab.
"Selamat beretugas teman-teman anggota dewan, bagi yang menjadi ketua komisi maupun ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan agar kiranya bisa bertugas dengan maksimal bersama para anggotanya untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Lanjutnya, keputusan AKD tersebut dilaksanakan dengan asas kebersamaan sesama anggota DPRD Manado.
Berikut nama personel pimpinan dan anggota komisi di DPRD Manado :
KOMISI I
Ketua: Benny Parasan (Gerindra)
Wakil Ketua: Vanda Pinontoan (Demokrat)
Sekretaris: Bobby Daud (PAN)
Anggota: