NEWS
Ini Tanggapan Politisi Gerindra Terkait Perppu Penangguhan UU KPK Hasil Revisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki opsi alternatif yang bisa ditempuh terkait penerbitan Perppu terhadap UU KPK hasil revisi
Kedua: terkait penyadapan, sebaiknya tidak perlu ada permintaan izin. Cukup pemberitahuan saja. Penyadapan hanya diperlukan di tingkatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Sementara itu, Andre Rahadian, Ketua Umum ILUNI UI menyampaikan sebaiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan Perppu.
Dengan mengeluarkan Perppu, Presiden Jokowi menjawab keresahan publik dengan gelombang aksi di berbagai kota di Indonesia.
Bagaimanapun, katanya, keresahan publik ini perlu direspon dengan tepat oleh presiden Jokowi.
Mengeluarkan Perppu, pembatalan atau revisi terbatas, bisa menjadi salah satu opsi.
Jika ada elemen masyarakat yang mengajukan judicial review, lanjut Andre, ini juga satu opsi di mana usaha tersebut berjalan paralel dan tidak tergantung kepada Presiden dan DPR RI yang kemarin sudah menyetujui pengesahan revisi UU KPK.
Penguatan pemberantasan korupsi adalah salah satu janji kampanye Presiden Jokowi yang dinanti oleh rakyat.
SULUT UNITED
> Ricky Nelson Bongkar Rahasia Sukses Sulut United Bekuk PSIM di Kandangnya
> Sulut United Bertolak ke Kediri, Sore ini Langsung Latihan
> Sulut United Fokus ke Persik, Besok Bertolak ke Kediri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Perppu Penangguhan UU KPK Hasil Revisi, Gerindra: Itu Domainnya Presiden