NEWS
Pasangan Ini Masih Tanpa Busana di Dalam Indekos, Tiba-Tiba Petugas Sat Pol PP Datang Tengah Malam
Masih dalam kondisi tanpa busana di dalam indekos, pasangan bukan suami istri ini mendapat kunjungan dari Petugas Sat Pol PP
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih dalam kondisi tanpa busana di dalam indekos, pasangan bukan suami istri ini mendapat kunjungan dari Petugas Sat Pol PP.
Saat itu petugas Sat Pol PP datang sudah tengah malam. Mereka melaksanakan razia tempat kos. Sesuai dengan laporan yang masuk dari masyarakat.
Bukan hanya satu pasangan, Sat Pol PP mengamankan tiga pasangan bukan suami istri.
Tiga pasangan bukan suami istri ini diduga pasangan selingkuh.
Terjaring razia Satpol PP Kota Kediri di rumah kos di lingkungan Grogol, Kelurahan Singgonegaran, Kota Kediri, Sabtu (5/10/2019) tengah malam.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan saat ini ketiga pasangan bukan suami istri telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.
Terungkapnya tempat kos untuk ajang berbuat mesum itu setelah petugas satpol PP mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar tempat kos yang resah.
Baca: Saat Teman Suami Masuk Kamar, Ibu Muda Ini Malah Bersikap Tenang Sampai Pelaku Ngos-ngosan
Baca: Harta Karun Peninggalan Masa Kerajaan Sriwijaya Ditemukan Setelah Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi
Baca: Baru Putuskan Pacar, Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Sudah Merasa Tidak Senang, Fotonya Disebar ke IG
Facebook Tribun Manado :
"Selanjutnya anggota patroli Satpol PP Kota Kediri meluncur langsung ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan kamar kos dan identitas penghuninya, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri," kata Khamid, Minggu (6/10/2019).
Ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masing-masing, MR (49) warga Perum Bumi Asri, Kota Kediri bersama dengan AS (49) warga Plaosan, Kabupaten Magetan.
Sementara DP (25) warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto bersama dengan DWN (28) warga Jl Kapten Tendean, Kota Kediri.
Pasangan ketiga yang diamankan WNH (22) warga Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dengan TA (22) warga Kandat, Kabupaten Kediri.
"Guna proses lebihlanjut kasusnya, ketiga pasangan bukan suami istri telah dibawa ke Kantor Satpol PP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
Sementara pemilik tempat kos atas Anam bakal dipanggil untuk dilakukan klatifikasi petugas. Karena tempat kos yang dikelolanya sudah sering terjaring razia dengan kasus yang sama menerima penghuni kos bukan pasangan suami istri.
"Pemilik kos akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Kalau memang ada pelanggaran bisa saja usaha rumah kos disegel," pungkasnya. (*)
Baca: Siapa Sangka Kalau Sungai yang Jernih ini Ternyata Terdapat Mahkluk Pemakan Manusia : Sangat Licik
Baca: INFORMASI Terbaru Mengenai Mayat Wanita Dalam Karung, Tim Forensik Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
Baca: Polisi Tendang Pengemudi Ojek Online Yang Terobos Pengamanan Presiden, Keduanya Diberikan Sanksi
Instagram Tribun Manado :
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri saat Razia Kos, Ada yang Tanpa Busana
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :