Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

CPNS 2019 Segera Dimulai, Simak Kelengkapan Berkas yang Perlu Disiapkan Saat Mendaftar

Berdasarkan seleksi CPNS 2018, terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan sejak sekarang ini, Berikut penjelasannya

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Diklat Prajab CPNS Bolsel Akan Berlangsung Selama 50 Hari, Ahmadi: Kita Mulai 20 Agustus 2019 

Gaji PNS DKI Jakarta yang baru mulai kerja bisa mencapai Rp 9 juta sampai Rp 13 juta.

Begitu juga PNS Kota Bandung, gaji PNS baru nya bisa mencapai Rp 12 juta.

Siap-siap daftar ke daerah-daerah itu ya.

BERITA TERPOPULER: 5 Transformasi Rifat Umar Sebelum di Tangkap Karena Narkoba, Mantan Artis Cilik

BERITA TERPOPULER: Dari Penumpang Menjadi Selingkuhan, PNS Selingkuh Bisa Ganggu Program Pemerintah

BERITA TERPOPULER: VIRAL VIDEO, Tukang Becak Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Bermobil: Aku Perih

Sementara itu, Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.

Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.

Jumlahnya pun dipastikan banyak.

Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.

Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.

Untuk lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved