Berita Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Bawah Umur, Begini Modus Operandinya!
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Bawah Umur, Begini Modus Operandinya!
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus prostitusi online, setelah sebelumnya berhasil mengungkap tertangkapnya muncikari penyedia jasa yang menghebohkan masyarakat Manado dan tersebar luas di medsos.
Mirisnya lagi korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur alias remaja.
Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo melalui Kanit 1 Resmob Iptu Batara Indra Adytia SIK menegaskan, pada Jumat (04/10/2019), Tim Dit Reskrimum Polda Sulut telah mengamankan 6 orang.
Mereka diduga sebagai pelaku dan korban kasus trafficking di salah satu penginapan di Kecamatan Malalayang, Manado.
Iptu Batara menjelaskan, modus operandi pelaku, dengan membujuk wanita untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual perempuan melalui aplikasi smartphone.
“Pelaku akan dikenakan UU No 21 Tahun 2007 tentang trafficking atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pasal 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 600.000.000,” kata Batara, Sabtu (05/10/2019).
Ia menjelaskan, pelaku dan korban sama-sama masih dibawa umur, karena itu kami sangat prihatin, semoga ini menjadi perhatian pemerintah dan orang tua agar kasus tersebut tidak terus terjadi, terutama mengawasi anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban prostitusi online.
“Adapun pelaku yaitu AT alias Tenda (19), DT alias Don (16), RW alias Rok (17), dan korban berjumlah tiga orang yang rata-rata masih berusia remaja. Sedangkan saat diamankan ditemukan alat kontrasepsi, uang tunai, dan Lem Eha Bond,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut telah diserahkan ke Polresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah kita serahkan ke Polresta Manado, diharapkan kepada orang tua agar mengetahui pergaulan anaknya supaya tidak terjerumus ke hal seperti ini," pungkasnya.
(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Makin Rumit Masalah dengan Attta Halilintar, Bebby Fey Kedapatan Beradegan Tak Pantas bersama Pria
Baca: Mantan Kapolri Ini Tolak Tawaran jadi Menteri Jokowi hingga Dubes, Karena Ingin Bebas Merdeka
Baca: Kisah Miris Pabrik Bayi, Wanita Diculik, Dirudapaksa, Hamil, Hingga Anaknya Dijual Rp 12 Juta
TONTON JUGA :
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Bawah U
Begini Modus Operandinya
menjual perempuan melalui aplikasi
Tindak pidana perdagangan orang
TRIBUNMANADO.CO.ID
manado.tribunnews.com
Pelaku Penikaman Pedagang Bakso di Ratatotok Minahasa Tenggara Sebulan Jadi Buron |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman Pedagang Bakso di Ratatotok Minahasa Tenggara, Korban Disikat saat Berjualan |
![]() |
---|
Kronologi Penjual Captikus di Bolmong Sulawesi Utara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penganiayaan di Kalasey Minahasa Sulawesi Utara yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Kronologis Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Minahasa Sulawesi Utara, Korban Dipukul dengan Kursi Besi |
![]() |
---|