News
Polisi Tangkap 3 Tersangka Prostitusi Online via Aplikasi Smartphone, Ada yang Masih di Bawah Umur
Tim Resmob yang dipimpin Iptu Batara Indra Aditya menangkap ketiga tersangka di Hotel Homestay, yang terletak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi Tangkap Tersangka Prostitusi Online via Aplikasi Smartphone, Warga Sering Lihat di Bawah Umur
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap tiga tersangka kasus Prostitusi Online di wilayah Kota Manado, Provinsi Sulut.
Mereka berinisial AT alias Eas (19), DT (16) dan RW (17) ketiga ya warga Kelurahan Ranotana, Kecamayan Sario, Kota Manado.
Tim Resmob yang dipimpin Iptu Batara Indra Aditya menangkap ketiga tersangka di Hotel Homestay, yang terletak di Kelurahan Manibang, Kecamatan Malayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (04/10/2019) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (05/10/2019) tadi, Kanit Resmob Polda Sulut Iptu Batara Indra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat ada perempuan yang masih di bawah umur sering berganti-gantian pasangan laki-laki yang diduga melakukan transaksi prostitusi dengan menggunakan aplikasi smartphone," ujarnya.
Baca: Kisah Miris Pabrik Bayi, Wanita Diculik, Dirudapaksa, Hamil, Hingga Anaknya Dijual Rp 12 Juta
Baca: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri saat Tidur, Diduga Karena Cemburu hingga Nekat Dustai Mertua Begini
Baca: Mantan Kapolri Ini Tolak Tawaran jadi Menteri Jokowi hingga Dubes, Karena Ingin Bebas Merdeka
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Berdasarkan laporan tersebut, Tim langsung bergerak menyelidiki informasi tersebut.
Alhasil, saat Tim mendatangi lokasi yang dimaksud, benar saja, Tim Dit Reskrimum Polda Sulut ini mendapati ada tiga perempuan yang menjadi korban prostitusi online dan tiga laki-laki sebagai tersangka.
"Tiga tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Polresta Manado untuk proses lanjut," katanya.
Dikatakannya, modus Operandi dari tiga tersangka yakni membujuk para korban wanita untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual perempuan melalui aplikasi smartphone.
"Kami juga menemukan smartphone android, kondom, uang tunai sebesar Rp 1.632.000 dan Lem Ehabond," ucap mantan Kapolsek Pineleng ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Fakta Video Wisudawan yang Joget Entah Apa yang Merasukimu di Depan Dekan
Baca: Suntik Siswi SD di Kamar Mandi Rumah Ibadah, Oknum Guru Agama Mengaku Bisa Buka Aura Supaya Pintar
Baca: Susi Ungkap Selama Bekerja dengan Presiden jokowi: Baru Kali Ini Kerja di Bawah Perintah Orang Lain
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Baca: Resmi Dirilis, Infinix Hot 8 Tampil dengan Helio P22, Seharga Rp 1,2 Juta, Setara Snapdragon 625?
Baca: Viral Video Pria Melamar Kekasihnya dari Dalam Laut, Malah Tewas Tenggelam
Baca: Pasca Kebakaran Hutan, Warga Temukan Harta Karun yang Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL