News
Fahrul Rozi Gugat Pengadilan Hingga Prabowo Subianto, Tak Terima Dicopot & Digantikan Mulan Jameela
Merasa tak terima Fahrul Rozi putuskan untuk menggugat pengadilan, Mulan Jameela hingga Prabowo Subianto.
Fahrul menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.
Fahrul menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini.
"Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul.
Fahrul merasa semakin penasaran dengan keputusan DPP Gerindra yang memberhentikannya.
Bahkan dirinya merasa DPP Gerindra terkesan tertutup ketika ia mencoba mencari tahu alasan mengapa dipecat.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
Baca: INFO TERBARU Rekrutmen CPNS 2019, Membuka 197.111 Formasi, Termasuk untuk Usia 35-40 Tahun
Baca: 2 Wanita Perkosa Tukang Servis Ponsel, Modusnya Dipanggil ke Apartemen Perbaiki iPhone
Baca: Curiga Pasanganmu Selingkuh? Gunakan Aplikasi Penyadap WhatsApp Terbaru Ini
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL