Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Fahrul Rozi Gugat Pengadilan Hingga Prabowo Subianto, Tak Terima Dicopot & Digantikan Mulan Jameela

Merasa tak terima Fahrul Rozi putuskan untuk menggugat pengadilan, Mulan Jameela hingga Prabowo Subianto.

Instagram Mulan Jameela dan fokusparlemen.id
Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan Jameela 

Rupanya hasil keputusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela tersebut membuat Fahrul Rozi merasa tidak terima.

Kini caleg terpilih tersebut memutuska untuk menggugat balik PN Jaksel beserta tiga orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019), seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

Baca: Peringatan Dini BMKG Untuk Jumat 4 Oktober 2019, Wilayah Potensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang

Baca: Kronologi Bayi Tertusuk Sumpit di Mulut hingga Harus Dioperasi, Terjatuh Saat Latihan Jalan

Baca: Demi Jaga Perasaan Mereka Sendiri, 4 Zodiak Ini Batasi Hubungan dengan Orang Lain, Kamu Termasuk?

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.

Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi.

Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved