Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pemerintah Akan Berikan Ampunan Bagi 600 Ribu Pelaku Kriminal, Dibebaskan Dari Hukuman? Simak Dulu

Sebanyak 600.000 orang pelaku kriminal akan diberikan ampunan. Yang dimaksud adalah pelaku kriminal ringan.

(KYODO via Reuters) Via Kompas.com
Kaisar Jepang Naruhito, didampingi Putra Mahkota Akishino, menghadiri ritual bernama Kenji-to-Shokei-no-gi, sebuah upacara penyerahan simbol dan pusaka kekaisaran di Istana Tokyo pada 1 Mei 2019. 

Meski begitu, isu pemberian pengampunan itu dilontarkan saat Sokuirei Seiden no gi, atau upacara penobatan Kaisar Naruhito yang bakal digelar pada 22 Oktober.

Di Jepang, pengampunan bisa diberikan berdasarkan perintah kabinet dengan mempertimbangkan jenis kejahatan yang ditanggung oleh pelaku.

Terdapat tiga jenis ampunan yang bisa diberikan, yakni membebaskannya, mengurangi durasi hukuman, maupun memulihkan hak narapidana yang ditangguhkan.

Sejumlah pakar menilai pemberian amnesti bakal menjadi insentif bagi pelaku kejahatan untuk bertobat.

Namun ada juga pakar yang menyatakan sebaliknya.

Para pakar yang bersikap kontra memperingatkan amnesti itu adalah tindakan yang bisa merusak independensi kekuatan hukum, eksekutif, maupun yudisial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Upacara Penobatan Kaisar Naruhito, Jepang Bakal Ampuni 600.000 Pelaku Kriminal"

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved