Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Begini Tanggapan BPBD soal Perumahan Relokasi yang Belum Berpenghuni dan Rusak

Perumahan relokasi banjir di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, tampak masih banyak yang tak berpenghuni.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Begini Tanggapan BPBD soal Perumahan Relokasi yang Belum Berpenghuni dan Rusak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perumahan relokasi banjir di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, tampak masih banyak yang tak berpenghuni.

Pantauan tribunmanado.co.id, Kamis (03/10/2019), tak sedikit rumah yang belum berpenghuni nampak terbengkalai.

Ada yang sudah copot bagian atap, jendela hingga pintu.

Bahkan nampak rumput liar tumbuh di depan rumah maupun jalan lorong.

Tak tanggung rumput liar tersebut setinggi betis hingga pinggang orang dewasa.

Saat dikonfirmasi Kepala BPBD Kota Manado, Maximilian Tatahede tak menampik kondisi rumah yang belum berpenghuni tersebut.

Begini Tanggapan BPBD soal Perumahan Relokasi yang Belum Berpenghuni dan Rusak
Begini Tanggapan BPBD soal Perumahan Relokasi yang Belum Berpenghuni dan Rusak (TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH)

Ia menjelaskan, dari 2.047 rumah yang dibangun terdapat 400-san rumah yang sudah berpenghuni.

"Jadi dari 2.047 ada 1.000-an rumah yang belum memiliki fasilitas seperti listrik dan air bersih, nah sisanya itu sudah memiliki fasilitas namun, baru ditempati 400-san KK," jelasnya, lewat sambungan seluler, Kamis (03/10/2019).

Ia mengaku, dengan tidak ditempati rumah tersebut otomatis tidak ada yang merawat alhasil terdapat beberapa kerusakan.

"Namanya juga tidak dihuni jadi ada yang rusak, lihat saja gubuk sudah reot kalau ada penghuninya tetap saja masih berdiri kokoh," tukasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado selalu menegaskan kepada penerima bantuan (rumah) untuk segera menempati.

"Namun itu, ada saja yang bandel dengan beribu alasan," ujarnya.

Lanjutnya, Pemkot Manado akan memberikan waktu hingga bulan Desember 2019 bagi para warga yang tidak mau menempati akan dihilangkan dari penerima bantuan.

"Kami sudah tegaskan, kami akan coret mereka yang sudah ada nama untuk tempati rumah itu tapi masih tidak ingin tinggal," tegasnya.

Ia menambahkan, meemang belum semua memiliki fasilitas lengkap, makanya BPBD dan Pemkot Manado sudah mengusulkan pemberian fasilitas untuk sisa rumah yang belum lengkap fasilitasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved