Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Berikut 5 Janji Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Satu Diantaranya Perjuangkan Aspirasi Perempuan

La Nyalla ditetapkan sebagai Ketua DPD masa jabatan 2019-2024 melalui mekanisme voting yang dilakukan 134 anggota DPD yang hadir

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016. 

Di masa kepemimpinannya, PSSI langsung dihadapkan pada pembekuan atas sanksi yang diberikan oleh Menpora Imam Nahrawi.

Dikarenakan kebijakan PSSI soal hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat itu tidak meloloskan Arema Malang dan Persebaya Surabaya.

Di tengah konfik yang terjadi tersebut, La Nyalla juga terjerat kasus dugaan korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.

Kasus tersebut terjadi saat La Nyalla menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.

Hingga akhirnya La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ia dipaksa untuk mundur.

Pada 27 Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor.

Berseteru dengan Gerindra

Pada Januari 2018, La Nyalla kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya terlibat perseturuan dengan Partai Gerindra.

Ia mengungkapkan, diminta membayar Rp 40 miliar oleh Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam rangka pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur.

Uang tersebut digunakan untuk membayar saksi pilkada dan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 April 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, La Nyalla memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 14.214.635.894 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, La Nyalla tercatat memiliki 8 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, yakni Surabaya, Jakarta, dan Batu.

Perinciannya 4 tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp 7.256.000.000, 3 tanah dan bangunan di Jakarta senilai 4.229.033.955, serta 1 tanah dan bangunan di Batu Jawa Timur senilai Rp 8,8 juta.

Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik La Nyalla yakni Rp 11.493.833.955 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved