Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Wakil Rakyat 2019-2024 Dilantik Hari Ini, KPK Ingatkan 24 Anggota DPR yang Terjerat Korupsi

KPK berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi, sehingga tak berujung dan berurusan dengan lembaga anti-rasuah

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sidang paripurna DPR RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2019-2024, akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini.

Berkaca dari pimpinan anggota DPR sebelumnya, terdapat 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR yang terjerat kasus korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap fakta tersebut menjadi pembelajaran ke depan dari para anggota DPR RI.

Febri Diansyah mengatakan, dari tipologi perkara yang diproses KPK kepada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran.

Lalu, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.

"Semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru," ujar Febri Senin (30/9/2019).

Baca: Siswa SMP yang Hendak Demo ke DPR Positif Gunakan Sabu, Umurnya Bikin Syok!

Baca: Aksi Mahasiswa Menyita Perhatian, Foto Poster Lucu saat Demo di DPRD Provinsi Bangka Belitung Viral

Baca: Hari Ini 14 Artis Akan Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Berikut Daftarnya

Dia pun berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi, sehingga tak berujung dan berurusan dengan lembaga anti-rasuah.

"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik," tuturnya.

Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja, dinilai bisa menjadi cara pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU 20/2001.

"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini."

"Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," ujar Febri Diansyah.

Pada pelantikan 575 calon anggota DPR 2019-2024 hari ini, 298 di antaranya merupakan petahana.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memberikan 'rapor merah' pada DPR periode 2014-2019.

Selain menyoroti mengenai keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi, ICW menyoroti tingkah polah DPR lima tahun terakhir yang juga dinilai mengecewakan.

Hal tersebut mulai dari absennya mayoritas anggota dewan di sidang paripurna, hingga menghasilkan produk legislasi yang tak berpihak pada demokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved