News
Pimpinan Sementara DPRD Memajukan Jadwal Penyerahan Nama Pimpinan, Mengejar Tanda Tangan Anies
Memajukan jadwal penyerahan nama pimpinan DPRD DKI kepada lima fraksi yang memperoleh hak mengisi kursi tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Batas penyerahan nama yang awalnya jatuh pada Jumat (4/10/2019), kini, maju sehari menjadi Kamis (3/10/2019).
Memajukan jadwal penyerahan nama pimpinan DPRD DKI kepada lima fraksi yang memperoleh hak mengisi kursi tersebut.
“Iya jadi hari Kamis (3/10/2019) dan rapatnya nanti hanya pengumuman nama-nama calon pimpinan definitif saja,” ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan pada Senin (30/9/2019).
Pantas mengatakan, jadwal itu dimajukan sehari untuk mengejar agenda Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum bertolak dinas ke luar negeri pada Senin (7/10/2019) mendatang.
Berdasarkan penghitungan Pimpinan Sementara DPRD DKI, bila nama pimpinan definitif diserahkan pada Jumat (4/10/2019), dikhawatirkan dokumen tersebut tertahan di Pemprov DKI.
Anies tidak bisa meneken dokumen tersebut untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, karena berkas bakal diterima Pemprov pada Senin (7/10/2019).
Sementara, saat itu, Anies tengah melaksanakan dinas ke luar negeri.
Baca: Serda Sulaiman Berteriak Sambil Pukul Tiang Listrik Bangunkan Anggota
Baca: Sosok Kolonel Sugiyono Dikhianati Bawahan saat G30S PKI, Putrinya Lahir Kemudian, Soekarno Beri Nama
Baca: Bebby Fey Sebar Foto Atta Halilintar di Atas Ranjang, Sunan Kalijaga: Apa Sih Maunya?
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
“Nanti gubernur melanjutkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan SKEP (Surat Keputusan),” katanya.
Pantas mencatat, baru tiga fraksi yang menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI, yakni PAN, PKS dan Gerindra. Sementara dua fraksi lagi yakni PDI Perjuangan dan Demokrat belum mengajukan nama calon pengisi pimpinan DPRD.
Untuk Fraksi PKS sudah mengajukan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI yakni Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan Fraksi Gerindra tetap mengusulkan M. Taufik seperti halnya periode 2014-2019 lalu sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Kemudian untuk Partai PAN telah memilih Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. “Kami harapkan teman-teman dari PDI Perjuangan dan Demokrat bisa segera menyerahkan namanya pada Kamis (3/10/2019),” jelasnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif menambahkan, pihaknya memajukan tenggat waktu penyerahan nama calon pimpinan untuk lima fraksi karena jadwalnya telah molor beberapa kali.
Kata dia, seharusnya mereka memberikan nama calon pengisi kursi pimpinan sebulan pasca dikukuhkan menjadi anggota DPRD 2019-2024 pada Senin (26/8/2019) lalu.
Dia memperkirakan, SKEP akan dikeluarkan Kemendagri sekitar empat hari pasca dokumen diterimanya pada Senin (7/10/2019).
Baca: Najwa Shihab Dinasehati Mahfud MD soal Berita Hoaks: Diamkan Saja, Tak Usah Ditanggapi
Baca: Jenderal Abdelaziz al-Fagham Pengawal Pribadi Raja Salman Meninggal Dunia Karena Tertembak
Baca: Fakta Adegan Penyiksaan pada Kontroversi Film G30S hingga Sosok di Balik Penghentian Penayangan Film