Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kilas Balik

Cerita Sulemi, Anggota Cakrabirawa Penjemput AH Nasution saat G30S PKI: Saya Katakan Sesuai Lihat

Cakrabirawa sebetulnya adalah pengawal kehormatan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Editor: Aldi Ponge
Intisari
Prajurit Cakrabirawa Pasca G30S/PKI 

Ada usaha untuk menggulingkan pemimpin besar revolusi.

Sementara ia juga anggota pengawal presiden yang lain mengemban tugas untuk melindungi keselamatan presiden dan keluarganya.

Sang prajurit tak pikir panjang. Tak mungkin ia membangkang perintah atasan.

Apalagi berpikir jauh untuk menyelidiki kebenaran isu itu, termasuk urusan politik yang melingkupinya.

Bagi Cakrabirawa, keselamatan presiden berada di pundak mereka. Karena itu, perintah atasan harus dilaksanakan.

"Pola pikir kami saat itu, ini bahaya ada yang mau gulingkan pimpimpin besar revolusi. Sehingga apa yang diperintahkan komandan siap laksanakan. Kalaupun kemudian saya dihukum karena melaksanakan tugas, itu sudah konsekuensi saya,"katanya

29 September 1965, Letkol Untung bersama Kolonel Latief sempat menemui Panglima Kostrad Soeharto di Rumah Sakit Angkatan Darat Jakarta.

Ia saat itu sedang menunggui putranya, Tommy Soeharto yang harus dirawat karena tersiram sup panas.

1 Oktober 1965 dini hari, seluruh pasukan yang terlibat dibagi ke dalam beberapa kelompok.

Mereka disebar untuk menjemput para jenderal yang telah ditentukan.

Satu kompi pasukan, termasuk di dalamnya Sulemi bertugas menjemput Jenderal AH Nasution.

Perintah komandan saat itu, kata Sulemi, adalah menjemput jenderal dimaksud agar menghadap presiden Soekarno.

Ada persoalan penting yang harus dibicarakan antara mereka.

Rombongan penjemput Nasution rupanya sempat tersesat ke rumah Menteri JE Leimana yang bersebelahan dengan rumah AH Nasution.

Sulemi dan anggota lain berhasil masuk rumah Nasution tanpa hambatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved