News
2 Wanita Gauli Tukang Servis Ponsel, Modusnya Dipanggil ke Apartemen Perbaiki iPhone
Menurut kepolisian setempat, kasus ini berawal ketika dua wanita, mengundang seorang teknisi ponsel, ke apartemen mereka.
Keduanya menuntut agar si tukang servis, membayar ganti rugi sebesar Rp 600 ribu.
Baca: Najwa Shihab Dinasehati Mahfud MD soal Berita Hoaks: Diamkan Saja, Tak Usah Ditanggapi
Baca: Jenderal Abdelaziz al-Fagham Pengawal Pribadi Raja Salman Meninggal Dunia Karena Tertembak
Baca: Fakta Adegan Penyiksaan pada Kontroversi Film G30S hingga Sosok di Balik Penghentian Penayangan Film
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Tapi, si tukang servis menolak.
Ia bersikukuh, iPhone itu sudah dalam kondisi demikian ketika ia menerimanya.
"Dua wanita itu mulai memukuli remaja tersebut. Mereka mengikatnya, lalu memperkosanya menggunakan alat bantu seks," ujar juru bicara kepolisian, sebagaimana dilansir The Daily Mail.
Saat memperkosa, dua wanita itu merekamnya.
Rekaman itu mereka jadikan alat untuk memeras si tukang servis.
"Mereka mengancam akan menyebarkan video itu di internet, bila uang ganti rugi tak dibayar," ujar Andrey Sheptytsky, perwira senior di Kepolisian Tatarstan.
Remaja itu pura-pura menyanggupi, hingga akhirnya ia diperbolehkan pulang.
Tapi, remaja itu langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti video pemerkosaan itu di ponsel pelaku.
Dalam video, remaja itu memang diikat dan diperkosa oleh 2 wanita, menggunakan sex toys alias alat bantu seks.
Kedua wanita itu ditangkap polisi dan akan segera menjalani sidang.
Bila terbukti melakukan tindak pemerkosaan, keduanya terancam penjara 10 tahun.
Bukan Pertama Kali