Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Alasan Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Pakai Narkoba Jenis Sabu Yaitu Ingin Lebih Percaya Diri

Iqbal menyebut putri tiri aktivis gaek tersebut telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.

Wartakota/Henry Lopulalan
DUA TERSANGKA - Tersangka penguna narkoba sabu HHY alias L anak dari politikus Sri Bintang Pamungkas (kedua dari kiri) berserta rekannya nya FA dalam jumpapres di Polda Metrojaya, Minggu (29/9/2019). Ke-2 nya di tanggkap polisi karena terbukti menyimpan dan mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka penguna narkoba sabu HHY alias L anak dari politikus Sri Bintang Pamungkas di tanggkap polisi karena terbukti menyimpan dan mengunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L selain menjadi pengedar juga pemakai narkoba jenis sabu.

Iqbal menyebut putri tiri aktivis gaek tersebut telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Iqbal berdasar pengakuan HHY alias L kepada penyidik.

"Kalau dia (L) penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya.

Dia jual sama temennya," ujat Iqbal ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Iqbal mengungkapkan L mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan stamina.

Baca: Wanita Ini Mengaku Sudah Melayani Lebih Dari 10 Ribu Pria Dari Beragam Latar Belakang

Baca: Saking Sayang Pada Betrand Peto, Begini Cara Sarwendah Tan Marahi Putranya

Baca: Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Dosen IPB Diciduk Densus 88, Begini Respon Rektorat

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Selain itu untuk menjaga dirinya agar selalu percaya diri.

"Jadi kalau ditanya kenapa dia make, dia mungkin biar terasa fit terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," katanya.

Ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, putri dari aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) karena diduga mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.

Penangkapan terhadap HHY alias L diawali dengan penangkapan terhadap public figure berinisial FA pada 15 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.

FA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wilis, Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti plastik berisi sabu-sabu seberat 0,49 gram beserta alat penggunanya.

Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas, Tersangka HHY di Mapolda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved