Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan, Awalnya Penemuan Mayat di Dalam Hutan, Tiga Orang Sudah Ditangkap

Seorang pria disandera dan dianiaya dalam mobil, tak henti-henti pria tersebut disiksa hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya dan meninggal

Luhur Pambudi/Tribun Jatim
Tiga tersangka pembunuh Ribut Setiawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria disandera dan dianiaya dalam mobil, tak henti-henti pria tersebut disiksa hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya dan meninggal dunia.

Pembunuhan dengan diawali penyiksaan ini terungkap setelah beberapa hari polisi melakukan penyelidikan.

Awalnya pada Senin 16 September 2019, telah ditemukan mayat di dalam hutan, dilakukan penyelidikan oleh polisi lalu akhirnya menangkap para pelaku pembunuhan.

Kasus ini terjadi di Pasuruan. Mayat seorang pria ditemukan di dalam Hutan Jati di Desa Ambal Ambil, Kejayan, Pasuruan.

Kini tim polisi yakni Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus tiga orang pelaku.

Di antaranya, Jumadi (36) warga Kejayan, Pasuruan.

Sugiyanto (43) warga Paserpan, Pasuruan.

Baca: Kisah Bu Tien Soeharto saat G30S/PKI, Alami Gelisah, Mengungsi hingga Tommy Soeharto Masuk RS

Baca: Aubameyang Tegaskan Tegaskan Komitmennya Bersama The Gunners

Baca: Perseteruan Atta Halilintar dan Bebby Fey, Tuduhan Pelecehan Seksual Hingga Saling Lapor Polisi

Facebook Tribun Manado :

Kemudian, Hariyanto (39) warga Kejayan Pasuruan.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setiyawan menuturkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Ribut Setiawan (32), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

"Mereka punya peran masing-masing dalam melakukan pembunuhan," katanya pada awakmedia di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (29/9/2019).

Gideon menerangkan, pelaku Jumadi bertindak sebagai inisiator ide pembunuhan yang didahului oleh penyekapan dan penyiksaan terhadap korban di dalam mobil Kijang berwarna Biru bernopol N-1510-EU.

"Pelaku ini punya ide menyandra korban lalu memasukkan ribut ke dalam mobil dan disiksa," ujarnya.

Di dalam mobil tersebut, lanjut Gideon, pelaku memegang tangan korban, lalu menghantam kepala korban menggunakan kunci besi tuas ban mobil.

"Dia pakai besi tuas ban mobil dipukul pakai ini, tapi penyebab kematian karena lehernya terjerat tali," tuturnya.

Baca: Dituduh PKI Serta Difitnah Turut Bunuh 7 Jenderal, Ibu Guru Ini Dipenjara Tentara, Disiksa Tiap Hari

Baca: Hotman Paris Geram Ada Calo Pasang Tarif di Kopi Johny: Kau Manusia-manusia Serakah

Baca: Berhasil Kalahkan Persis, Sulut United Naik ke Peringkat 9 Klasemen, Harapan Jauhi Zona Degradasi

Instagram Tribun Manado :

Gideon menuturkan, pelaku Sugiyanto bertugas untuk mengikat tangan korban dengan tali tampar ke tubuh korban.

"Tali ini diikat oleh dia ke tangan ke leher," jelasnya.

Lalu, lanjut Gideon, pelaku Hariyanto bertugas sebagai pengemudi mobil kijang yang menjemput korban hingga ke lokasi jasad korban dibuang.

"Nah dia ini yang bagian nyetir mobil," katanya.

Gideon mengungkapkan, jumlah pelaku keseluruhan pelaku sekitar tujuh orang, Minggu (29/9/2019).

Namun sementara ini hanya berhasil meringkus tiga pelaku, sedangkan empat pelaku lainnya masih buron.

"Kami imbau untuk menyerahkan diri, nama kalian sudah masuk DPO," jelasnya. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribut Setiawan tewas Dikeroyok 7 Orang, Mayatnya Dibuang di Hutan di Pasuruan, 3 Pelaku Tertangkap

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved