Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sosok Peredam Aksi Benny Wenda di PBB, Eks Menlu OPM Nick Messet Kembali ke NKRI setelah 40 Tahun

Namanya, Nick Messet, eks Menteri Luar Negeri OPM yang kini kembali ke pangkuan NKRI.

Editor: Frandi Piring
Facebook/via Tribun Medan
Eks Menlu OPM Nick Messet Kembali ke NKRI, Redam Aksi Benny Wenda di PBB 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok peredam aksi Benny Wenda di PBB, Eks Menlu OPM Nick Messet kembali ke NKRI setelah 40 Tahun tinggal di Swedia.

Dalam pergelaran Sidang Umum Ke-74 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York Amerika Serikat, ada putra Papua dalam delegasi Indonesia.

Namanya, Nick Messet, eks Menteri Luar Negeri OPM yang kini kembali ke pangkuan NKRI.

Nick Messet menjadi saksi manuver rekannya pentolan separatis OPM, Benny Wenda, pemimpin ULMWP yang grasa-grusu di Sidang Umum PBB ini. 

Sebelum kembali ke NKRI, Nick Messet dan Benny Wenda getol memperjuangkan Papua merdeka.

''Saya sudah bicara dengan dia. Dia datang bersama Gubernur Port Moresby, Powes Parkop yang mendukung kemerdekaan Papua.

Eks Menlu OPM Nick Messet Kembali ke NKRI, Redam Aksi Benny Wenda di PBB
Eks Menlu OPM Nick Messet Kembali ke NKRI, Redam Aksi Benny Wenda di PBB (Facebook/via Tribun Medan)

Namun kelompok Benny ini tidak akan mendapat kesempatan bicara di forum PBB,'' ujar Nick Messet, melalui pesan WA, Rabu (25/9/2019).

"Benny Wenda Cs juga sudah tidak aktif seperti di tahun-tahun lalu.

BW datang sendiri tanpa membawa senior-seniornya yakni Rex Rumakiek atau Jacob Rumbiak.

Kali ini BW bawa anak-anak muda yakni Oridek Ap, John Anari dan Herman Wanggai," ujar Nick Messet mantan Menlu OPM.

Menurut Nick Messet, kehadiran Benny Wenda juga tidak jelas kapasitasnya.

"Mereka tidak ada kegiatan, hanya ikut-ikut Delegasi Vanuatu saja dan Gubernur Powes Parkop dari Port Moresby.

Jadi kegiatan mereka tidak jelas," tutur Nick Messet.

Lalu bagaimana perhatian negara-negara di dunia terhadap Papua?

Nick Messet, tidak banyak negara yang memberikan perhatian secara khusus untuk Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved