NEWS
Mantan Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tangan Terborgol Ditutupi Map Merah
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam ditahan untuk 20 hari kedepan mulai Jumat (27/9/2019).
"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Imam ditahan atas statusnya sebatai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.
Pagi tadi, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPM sekira pukul 10.06 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.
Pantauan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.
POPULER
> Berita Terbaru KKB Papua: 2 Pengendara Motor Ditembak Mati oleh KKB, Dieksekusi saat Melintas
> PAPUA KEMBALI RUSUH - Aksi Pembakaran di Pegunungan Bintang hingga KKB Tembak Mati 2 Tukang Ojek
> Kasus Anggota TNI Dibunuh Pria Berbadan Kekar, 3 Oktober Mendatang Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi
Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda. KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.
Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam.
KABAR ARTIS
> UPDATE: Terungkap Bebby Fey Check-in di Hotel bersama YouTuber Atta Halilintar, di Hotel mana?
> Perdana Tampil Pakai Hijab, Maia Estianty Tampak Cantik Dengan Balutan Busana Motif Macan
> Berkarir di Amerika, Stephanie Poetri Ingin Lepas dari Bayang-bayang Titi DJ
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
PILIHAN EDITOR
> Sosok Peredam Aksi Benny Wenda di PBB, Eks Menlu OPM Nick Messet Kembali ke NKRI setelah 40 Tahun
> VIRAL Foto Demo Mahasiswa Sulut, dari Cantik & Ganteng Hingga Poster Dewan Pendusta Rakyat
> Denny Siregar Dicari Anak STM : Sudah Marah, Satu Lawan Satu Ok, Keroyokan Ok
SULUT UNITED
> Sulut United Tahan Seri PSBS Biak 0-0, Modal untuk Menjamu Persis Solo di Klabat
> Ricky Berharap Pasukan Sulut United Tampil Maksimal dan Penuh Percaya Diri
> Editorial Tribun Manado: Sulut United Cukup Bertahan di Liga 2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mantan-menpora-imam-nahrawi-ditahan-kpk.jpg)