Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Jalani Pemeriksaan di KPK, Imam Nahrawi Sebut Siap Terima Takdir Namun Membisu Kemudian, Ada Apa?

Diperiksa KPK hari ini, Imam menyakini takdir Tuhan tak akan salah, termasuk kepada dirinya.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membacakan surat pengunduran dirinya dari kursi Menpora pada konferensi pers di lobi gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana hibah KONI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Imam Nahrawi diperiksa KPK hari ini, Jumat (27/09/19).

Jalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Imam Nahrawi sebut akan terima kenyataan yang diberikan kepadanya.

Namun, sebelum diperiksa KPK, Imam Nahrawi membisu setelah pengakuan kesiapannya mengikuti pemeriksaan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019).

Imam bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Mengenakan kemeja berlapis jaket berwarna merah, Imam terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.51 WIB.

Kepada awak media, Imam mengaku kesiapannya menjalani pemeriksaan penyidik yang disebutnya sebagai takdir.

Imam menyakini takdir Tuhan tak akan salah, termasuk kepada dirinya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). (Tribunnews)

"Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini, karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah, demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," ujar Imam di lobi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebelum memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2.

Meski demikian, Imam bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai kasus hukum yang menjeratnya.

Termasuk saat dikonfirmasi mengenai suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya selama menjabat sebagai Menpora.

Baca: VIDEO Najwa Shihab Berkali-kali Minta Fahri Hamzah Jawab Pertanyaan : Permainan Apa Bang Fahri?

Follow Instagram @tribun_manado:

Baca: VIRAL Foto Jadul Adian Napitupulu, Fahri Hamzah, Fadli Zon Saat Jadi Aktivis: Kayaknya Pemain Lama

Sebelum Revisi UU KPK

Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (IMR) dan Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum (MIU) sudah dilakukan sebelum Revisi Undang-Undang KPK digulirkan untuk dibahas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved