Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Waspada, Inilah Lokasi Yang Sudah Diterapkan Tilang Elektronik, Ada Delapan Titik Ruas Tol

Selalu memperhatikan kelengkapan berkendara saat melakukan aktivitas anda. Polisi telah memberlakukan tilang secara elektronik.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selalu memperhatikan kelengkapan berkendara saat melakukan aktivitas anda. Polisi telah memberlakukan tilang secara elektronik.

Ada beberapa kamera terus memantau aktivitas setiap kendaraan yang melintas. Penerapan tilang elektronik yang diberlakukan Polda Metro Jaya tak hanya menyasar jalan arteri di wilayah DKI Jakarta.

Lebih dari itu, di ruas jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga akan diterapkan kebijakan serupa.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, sistem penegakkan hukum berbasis teknologi informasi akan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Jasa Marga sendiri telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan tilang elektronik di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

“ Tilang elektronik (ETLE) akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik," terang Subakti, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

Kedelapan titik yang tersebar dimaksud ada di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Prof Dr Ir Sediyatmo, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jagorawi, dan Tol JORR Non S.

Baca: Praktek Bisnis Haram, Tak Hanya Wanita Lajang, Ada Juga Janda dan IRT, Bisa Sewa Kamar, Rp 500 Ribu

Baca: ZODIAK Hari Ini Kamis 26 September, Aries Merindukan Keluarga dan Gemini Jangan Pikirkan Masa Lalu

Baca: Tak Hanya Melakukan Unjuk Rasa, Para Demonstran Merusak dan Diduga Menjarah Ruangan Kantor DPRD

Facebook Tribun Manado ;

Untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga juga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang speed camera.

Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik.

"Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi,” ujarnya.

Secara teknis, speed camera akan memotret kendaaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.

Data yang dikumpulkan akan langsung terintegrasi otomatis dengan database yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Langgar Aturan di 8 Tol Ini Bisa Kena Tilang Elektronik"

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved