Viral Medsos
Tilang Berujung Maut Tewaskan Zainal Akibat Pemukulan, 9 Polisi Pangkat Brigadir Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang menjadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum Polisi.
Namun para polisi tersebut tidak mengindahkan permintaan Zaenal dan tetap memukulinya.
"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul)," kata Ikhsan.
Setelah terjadi perkelahian Zaenal dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diperiksa.
Tapi naas, saat hendak dibawa Zaenal terjatuh tak sadarkan diri.
Polisi kemudian membawa Zaenal ke Rumah Sakit Umum Selong, Lombok Timur.
Zenal menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (9/9/2019).
9 Polisi yang menjadi tersangka terjerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
Baca: Kilas Balik Kisah Eks Prajurit Cakrabirawa yang Disiksa hingga Lari ke Thailand Pasca G30S/PKI
Baca: Viral Video Gadis Penjual Kue Onde-onde yang Menangis Saat Kapolres Pindah Tugas, Begini Kisahnya
Baca: Cewek Cantik Ini Awalnya Diajak Paman Mancing Ujungnya Malah ke Semak-semak, Hal Tragis pun Terjadi
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL