Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Manado Disebut Toleransi Kumpul Kebo, Sekum GMIM Nilai Pendapat Prof Andi Hamzah Subjektif

Manado Disebut Toleransi Kumpul Kebo, Sekum GMIM Nilai Pendapat Prof Andi Hamzah Subjektif

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pdt Evert Tangel, Sekretaris Umum (Sekum) BPMS GMIM (kiri), kolase Stefa Liow, Senator Asal Sulut bicara tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Umum Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Pdt Evert Tangel STh MPdk, menilai pendapat pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah bahwa Manado, daerah yang menolerir kumpul kebo itu pandangan subjektif.

Sebagai daerah mayoritas beragama Kristen, warga diajakan bahwa pernikahan itu kudus.

"Kumpul kebo itu dosa," katanya, Kamis (26/09/2019).

Mengenai klaim Prof Andi soal mengetahui fakta toleransi kumpul kebo di Manado, Tangel sekali lagi mengatakan itu pandangan subjektif.

"Harus tanya pada masyarakat Minahasa apakah memang begitu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah menyebut, ada tiga daerah di Indonesia yang menolerir kumpul kebo.

"Bukan dibolehkan, tapi pura-pura tidak lihat, pura-pura tidak tahu." katanya.

Salah satu daerah yang dia sebut yakni Minahasa, Manado.

"Saya pernah jaksa di sana. Memang betul banyak sekali yang kumpul kebo di sana. Jaksa juga kumpul kebo. Tapi bukan saya ya," katanya.

Ia kemudian mengatakan alasan kenapa daerah ini menolerir kumpul kebo.

"Karena mereka Kristen tidak boleh kawin dua. Kalau institusi tak berfungsi mau ke mana dia. Kalau Islam kawin siri. Kalau dia, kumpul kebo lah," katanya.

Sebelumnya Andi Hamzah juga pernah mengatakan tentang tiga daerah yang menolerir kumpul kebo.

Tiga daerah di Indonesia dikatakan menoleransi keberadaan pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami istri diluar nikah alias kumpul kebo.

Ketiga daerah itu Manado, Bali, dan Mentawai.

"Saya pernah berbicara dengan mantan Jaksa Agung, Muladi, beberapa tahun lalu. Ternyata ada tiga daerah dimana kumpul kebo tidak dilarang dan tidak diperbolehkan juga. Kalau pun harus ketahuan, akan ditoleransi," kata pakar hukum pidana Andi Hamzah di Jakarta, Sabtu (23/03/2013) seperti dilansir dari makassar.tribunnews.com dengan judul Ada 3 Daerah di Indonesia Bolehkan Kumpul Kebo.

(Tribunmanado.co.id/David Manewus)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Najwa Shihab Bingung dengar Jawaban Fahri Hamzah : Muter-muter Itu Kan Lebih Romantis

Baca: Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur

Baca: Vanessa Angel Bikin Gerah Netizen Karena Tampil Terbuka saat Latihan Squat Jump!

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved