Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Video Detik-detik Yasonna Laoly Merasa Malu Saat Dengarkan Aspirasi Mahasiswa : Sampai Tutup Mata

Detik-detik mahasiswa ini saat berhadapan dengan Yasonna Laoly itu bisa dilihat dalam tanyangan ILC Selasa (24/9/2019).

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
GOOGLE/WASPADAONLINE.COM
Yasonna Laoly - Menkumham RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah video detik-detik Yasonna Laoly merasa malu saat mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Menteri Hukum dan Ham itu bahkan menyebut jika ia sampai menutup mata.

Diketahui beberapa perwakilan mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC) terlihat beberapa kali tertunduk mendengar pernyataan menohok dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Detik-detik mahasiswa ini saat berhadapan dengan Yasonna Laoly itu bisa dilihat dalam tanyangan ILC Selasa (24/9/2019).

Dalam tanyangan program yang dipandu Presiden ILC Karni Ilyas itu terlihat para perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas bergantian memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa pada Selasa (24/9/2019).

Di depan Karni Ilyas dan Yasonna Laoly, para mahasiswa yang diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada itu memaparkan perihal aksi demonstrasi yang berlangsung kemarin.

Setelah mahasiswa menjelaskan, tiba saatnya Yasonna menanggapi.

Baca: Yasonna Laoly Membantah Statement Ketua BEM UI: Mau Debat Baca Baik-baik, Mempermalukan Diri Sendiri

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

Baca: VIDEO FULL Yasonna Laoly Permalukan Mahasiswa Saat Jadi Narasumber di ILC : Nggak Ada Isinya

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna kemudian menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda.

Kemudian Yasonna menyebut jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," terangnya.

Ia kemudian mengungkapkan apa yang ia rasakan saat ini.

Ya Yasonna mengaku malu.

BERITA POPULER:

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: Nia Ramadhani Pakai Rok Mini, Disebut Mirip Boneka Barbie, Lihat Tampilan Istri Ardi Bakrie!

Baca: Bahas Revisi KUHP, 3 Mahasiswa & Artis Terkenal ini Keok Diserang Menkumham, Ini Tutur Tegasnya

"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, ngga baca, kasih komentar di depan banyak orang, saya sampai tutup mata" tegasnya.

Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Disini kan nggak ada isinya, jadi ade-ade kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Menkumham Semprot 3 Mahasiswa
Menkumham Semprot 3 Mahasiswa (Kolase Tribun Manado/ILC TV One)

Diketahui sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.

Menurut salah satu perwakilan mahasiswa, tujuan mereka melakukan demostrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia, dimana Negara kini mengkhianati perjuangan reformasi, cita-cita dan amanah reformasi.

"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut" ujar 

Ia pun menambahkan bahwa substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.

"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.

Sementara itu Ketua BEM UI menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.

"Salah satu alasan mengesahkan RUU KUHP adalah turunan dari produk kolonial, memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Berikut Videonya: 

Tonton juga:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved