Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terima Bantuan Motor Perlindungan

Menurut Farida Motor Torlin tersebut akan berfungsi untuk lebih mempermudah pelayanan dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak diwilayah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terima Bantuan Motor Perlindungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP dan PA) mendapatkan bantuan satu unit motor perlindungan (Torlin) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Sepeda motor diterima bulan September 2019 dan sudah diserahkan.

Kepala Dinas PP dan PA kabupaten Bolmong Farida Mooduto mengatakan, bantuan motor Torlin merupakan usulan dinas PP dan PA kepada kementerian PP dan PA , Farida mengatakan Motor perlindungan (Torlin) akan mendukung penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak di kabupaten Bolmong.

Menurut Farida Motor Torlin tersebut akan berfungsi untuk lebih mempermudah pelayanan dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Farida Berharap Kendaraan Operasional Torlin akan mampu Memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan, dan Memfasilitasi korban kekerasan, terutama dalam proses konseling, trauma healing, persidangan dan rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

Lebih lanjut Farida menambahkan akan memudahkan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat di wilayah Bolmong serta meningkatkan koordinasi unit layanan korban kekerasan. (art/rls)

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu

Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum

Facebook Tribun Manado :

Baca: UPDATE TERBARU Soal Demo Mahasiswa, 88 Orang Dirawat di Rumah Sakit, hingga 3 Pos Polisi Dibakar

Baca: Inilah Pasal-pasal Aneh RUU KUHP 2019: Hasut Hewan Penjara 6 Bulan Atau Denda Rp 10 Juta

Baca: Jokowi Pernah Minta Didemo Mahasiswa: Saya Kangen Sebetulnya Didemo

Instagram Tribun Manado :

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Baca: KPK Tangkap Sembilan Orang Termasuk Tiga Direktur, Ada Yang di Bogor dan Jakarta, Dugaan Kasus Suap

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu (25/09/2019) Mengenai Gelombang Tinggi, Hujan Petir, Hingga Asap

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 September 2019 di 33 Kota di Indonesia, Ada Yang Hujan Sepanjang Hari

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved