News
Daerah Ini Butuh Shelter Perlindungan Anak
"Di situ anak anak bisa dirawat untuk memulihkan kondisi psikologis mereka," kata dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, pihaknya membutuhkan shelter untuk menampung anak korban pelecehan seksual dan tindakan kekerasan lainnya.
"Di situ anak anak bisa dirawat untuk memulihkan kondisi psikologis mereka," kata dia.
Dalam kondisi tertentu, beber dia, anak korban kekerasan musti beroleh perlindungan di shelter sebelum dikembalikan ke masyarakat.
Apalagi jika ternyata pelaku kekerasan adalah orang dekat.
"Di shelter mereka dilindungi, diberi perawatan psikologis," kata dia.
Sebut dia, banyak kasus di Bolmong dimana anak korban kekerasan mendapat intimidasi keluarga dan pihaknya kebingungan.
"Ada sejumlah kasus yang seperti itu, untung ada tokoh agama yang mau menampung sementara anak tersebut," kata dia.
Dia mengharapkan shelter perlindungan anak dapat berdiri di Bolmong.
Korban cabul di bawah umur rentan mengalami depresi.
Apalagi jika pelakunya adalah orang dekat.
Seperti seorang anak di wilayah Bolaang Mongondow.
Dia dicabuli salah satu anggota keluarganya sendiri.
Kasus itu sudah diusut dan pelakunya sudah diamankan, namun masalah bagi si anak belum selesai.
Justru baru dimulai. Ia alami depresi.
Malu, sedih, marah, putus harapan dan ia tak tahu kemana harus mengadu.
Akhirnya obat jadi pelarian.
Dirinya mengkonsumsi komix untuk beroleh efek ketenangan.
Ia kian ketagihan. Pernah dalam sehari dia mengkonsumsi seratus obat komix. Ditambah pembalut pula. (art)
Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata
Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu
Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum
Facebook Tribun Manado :
Baca: UPDATE TERBARU Soal Demo Mahasiswa, 88 Orang Dirawat di Rumah Sakit, hingga 3 Pos Polisi Dibakar
Baca: Inilah Pasal-pasal Aneh RUU KUHP 2019: Hasut Hewan Penjara 6 Bulan Atau Denda Rp 10 Juta
Baca: Jokowi Pernah Minta Didemo Mahasiswa: Saya Kangen Sebetulnya Didemo
Instagram Tribun Manado :
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :
Baca: KPK Tangkap Sembilan Orang Termasuk Tiga Direktur, Ada Yang di Bogor dan Jakarta, Dugaan Kasus Suap
Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu (25/09/2019) Mengenai Gelombang Tinggi, Hujan Petir, Hingga Asap
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 September 2019 di 33 Kota di Indonesia, Ada Yang Hujan Sepanjang Hari