Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Bantah Demo Mahasiswa Ditunggangi, Ketua BEM UI: Peduli Apa Elit Politik Terhadap Rakyat

Dihadapan para hadirin yang hadir di acara ILC, Manik menjelaskan soal isu yang berkembang bahwa demo mahasiswa sudah ditungganggi oleh elit tertentu

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Potongan Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra 

TRIBUMANADO.CO.ID - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( UI) Manik Marganamahendra hadir menjadi Narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC), Selasa (24/9/2019).

Manik hadir bersama pimpinan mahasiswa lainnya dari Universitas Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Dihadapan para hadirin yang hadir di acara ILC, Manik menjelaskan soal isu yang berkembang bahwa demo mahasiswa sudah ditungganggi oleh elit tertentu.

Ia pun membantah keras tudingan tersebut.

"Ada asumsi liar yang berkembang bahwa aksinya ditunggangi. Yang paling benar adalah bahwa aksi kami ditunggangi oleh kepentingan rakyat," tegasnya.

Baca: UPDATE TERBARU Soal Demo Mahasiswa, 88 Orang Dirawat di Rumah Sakit, hingga 3 Pos Polisi Dibakar

Baca: Fahri Hamzah Ingin Temui Mahasiswa, Said Didu Komentari Statemen Wakil Ketua DPR Begini

Baca: Mahasiswa Gen Z Kompak Tolak RKUHP: Begini Cara Marinir Redam Kemarahan Massa

Ia pun menambahkan aksi demonstrasi ini tidak ada kaitan soal guling-menggulingkan atau turun menurunkan yang menjadi urusan elit politik.

Ia pun meminta agar tidak perlu bawa elit rakyat dalam pusaran elit politik.

"Peduli apa elit politik terhadap rakyat indonesia"

Oleh karenanya dirinya bersama mahasiswa menyanyangkan tudingan-tudingan yang sangat liar yang justru menskreditkan aksi mahasiswa

"Bahwasannya, kami tidak peduli dengan elit politik pemerintah, menurut kami dua-duanya sama-sama ngawur.

"Disemprot" Menteri Hukum dan Ham

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menunjukan kegeramannya saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC).

Yasonna menyemprot pernyataan para Mahasiswa yang berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Ketiga mahasiswa juga menjadi bintang tamu di ILC terkait penjelasan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019).

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

BERITA TERPOPULER: Terbaru, Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi Jelang Hari Lahir Buah Cinta Mereka Dede Yosafat

BERITA TERPOPULER: Dua Orang Naik Angkot, Ada Yang Muntah Lalu Minta Sopir Menepi, Ternyata Mereka Pencopet, Waspada

BERITA TERPOPULER: Ramalan Zodiak Besok Selasa 24 September 2019: Aries Makin Dihargai, Taurus Antusias Pada Pasangan

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda, yang jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya

" Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, Saya sampai tutup mata" tegasnya.

Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Disini kan nga ada isinya, jadi ade-ade kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.

Diketahui sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.

Menurut salah satu perwakilan mahasiswa, tujuan mereka melakukan demostrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia, dimana Negara kini mengkhianati perjuangan reformasi, cita-cita dan amanah reformasi.

"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut" ujar 

Ia pun menambahkan bahwa substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.

"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.

Manik Marganamahendra pun menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.

"Salah satu alasan mengesahkan RUU KUHP adalah turunan dari produk kolonial, memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' ujarnya (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved